3 Wajah Baru, 1 Lama

3 Wajah Baru, 1 Lama

Prediksi Dewan  Provinsi Dapil Mukomuko

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress- Kabar terkini bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, diketahui untuk data sementara keterwakilan calon legislatif di DPRD Provinsi Bengkulu untuk daerah pemilihan Mukomuko (Dapil Mukomuko), diprediksi empat calon. Keempat calon wakil rakyat yang telah memperoleh suara terbanyak di Pemilu serentak 17 April 2019 itu, yakni Badrun Hasani (Golkar), Muharramin (Demokrat), Renjes Zaetheddy (PKB) dan Fitri (Gerindra).

Dari keempat politisi tersebut, tiga nama adalah calon terpilih wajah baru untuk tingkat provinsi. Hanya satu calon terpilih wajah lama dan akan duduk kembali yakni Ir Muharramin darai Parpol Demokrat. Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Kabupaten Mukomuko, untuk suara parpol diketahui Pparpol Golkar tertinggi dengan memperoleh 12.267 persen dengan jumlah suara 11968 disusul PKB memperoleh 11.480 persen dengan suara 11200,Demokrat 11.467 persen dengan suara 11188 dan Gerindra 10.701 persen dengan jumlah suara 10440.

Ketua KPU Mukomuko, Irsyad mengatakan data Situng KPU telah masuk 100 persen berdasarkan pemindaan form C1 di tiap TPS.Ia mengklaim, data Situng milik KPU Mukomuko paling cepat selesai dibandingkan dengan data Situng milik KPU kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Kendati demikian,kata Irsyad, untuk hasil perolehan suara secara keseluruhan akan difinalkan setelah pleno mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Data Situng ini sebagai gambaran sementara saja, agar masyarakat mendapatkan informasi terkait penghitungan suara pada Pemilu dengan secara cepat. Siapa saja calon peserta Pemilu memperoleh suara terbanyak dan menjadi wakil rakyat di kursi legislatif belum bersifat final. Nanti akan diketahui setelah dilakukan pleno,”jelasnya.

Saat ini PPK sedang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh TPS yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini secara manual disaksikan oleh saksi dari partai politik dan calon legislatif.Rekapitulasi dan rapat pleno di tingkat PPK ini semua pihak di daerah ini bisa menyamakan data yang diperolehnya dengan data C1 plano di tingkat TPS.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: