Update Data Situng, Terkendala Jaringan

Update Data Situng, Terkendala Jaringan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Proses penginputan hasil perhitungan suara Pemilu 2019, melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di KPU Rejang Lebong, mulai terkendala jaringan. Demikian disampaikan Komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah MPdI. \"Dalam beberapa hari ini, proses penginputan data ke aplikasi Situng terkendala jaringan,\" sampai Fahamsyah. Meskipun menurut Faham, kendala jaringan tersebut tidak berlangsung lama dalam jangka waktu lama namun pada waktu-waktu tertentu. Waktu-waktu jaringan tersebut baik terjadi saat malam hari maupun siang hari. Meskipun menurut Faham dalam proses scan maupun entri data tidak mengalami kendala.

\"Gangguan jaringan ini, salah satu penyebab lambatnya perubahan data di aplikasi Situng,\" tambah Fahamsyah Dalam proses pengimputan data perhitungan suara Pemilu 2019, melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU Rejang Lebong melakukannya selama 24 jam penuh.

Dengan personil yang mereka siapkan sebanyak 25 orang dengan rincian 10 orang dari eksternal KPU Rejang Lebong dan 15 orang dari internal KPU Rejang Lebong. \"Dalam proses pengimputan ini kita bagi dalam beberapa shift, sehingga proses pengimputan dilakukan 24 jam penuh,\" papar Fahamsyah. Sementara itu, terkait dengan proses pleno ditingkat PPK sendiri Fahamsyah mengaku hingga Senin (22/4) sore bahkan hingga Senin malam masih akan berlangsung. Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, ada beberapa kecamatan yang jumlah TPS nya sedikit kemungkinan besar telah selesai pleno pada Senin malam.

\"Beberapa kecamatan yang proses plenonya bisa selesai malam ini (Senin malam) seperti Kecamatan SBU, Kota Padang, Sindang Dataran dan Binduriang,\" paparnya.

Kemudian untuk kecamatan lainnya, menurut Fahamsyah kemungkinan besar akan dilanjutkan hari ini, atau lebih dari target yang telah ditetapkan KPU Rejang Lebong yang selesai selama dua hari. Namun menurut Fahamsyah, hal tersebut tidak mempengaruhi tahapan hasil Pemilu, karena untuk proses Pleno ditingkat kecamatan sendiri diberi waktu lima hari yaitu sampai tanggal 25 April ini. \"Meskipun jadwal pleno bisa sampai tanggal 25 April, namun kita berharap bisa selesai sebelum tanggal 25 April,\" harap Fahamsyah.

Untuk waktu pelaksanaan pleno ditingkat kecamatan sendiri, Fahamsyah mengaku KPU Rejang Lebong tidak membatasi waktunya karena ada yang selesai pukul 01.00 WIB dan ada yang sampai pukul 03.00 WIB. Untuk waktu pleno ditingkat PPK tersebut mereka serahkan sepenuhnya kepada PPK bersama pihak terkait lainnya sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. \"Kalau untuk jam pelaksanaan pleno ditingkat kecamatan akan disesuaikan dengan kondisi PPK bersama pihak terkait lainnya,\" demikian Fahamsyah.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: