Dewan Didominasi Wajah Baru

Dewan Didominasi Wajah Baru

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sejumlah anggota DPRD Seluma masa bakti 2019-2024 akan didominasi dengan sejumlah wajah wajah baru. Pasalnya, sejumlah calon incumbent tidak berhasil bersaing dengan wajah baru. Hanya incumbent di dua dapil yang berbeda yang masih bertahan.(selengkapnya lihat grafis perolehan suara terbanyak) Data berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, seperti wajah baru di Dapil I diantaranya dalam perolehan suara sementara adalah Yulian Iswandi dari partai Golkar 1352 Suara, Herlian Yuliandri dari partai Nasdem 1381 suara.

Zanlasmi partai Nasdem 1576 suara. Yenni Hayati partai Perindo 1729 suara.  Mulyadi partai Perindo 1691 suara. Herwansyah PPP 1690 suara. Sedangkan pada Dapil II mereka yang berhasil meraih suara terbanyak adalah Iwan Harjo PKPI 2022 suara. Sudi Hermanto partai PDIP 1673 suara, Nur Ali partai Gerindra 1531 suara, Ansori partai PPP 1390 suara, Ahmad Fauzi partai Gerindra 1288 suara. Ulil Umidi partai Golkar 1251 suara. Pensiunan PMD Kabupaten Seluma Zaimi Tuhib partai PDIP 1245 suara.

Sedangkan di Dapil III Okti Fitriani partai Gerindra 700 suara, Mahidi PDIP 871 suara. Iksan PDIP 1195 suara. Yozi Aritona partai Perindo 863 suara, Drs Sudirman partai PAN 638 suara. Namun jumlah suara ini akan kembali bertambah, karena belum keseluruhan CI direkap. Dipastikan jumlah perolehan suara akan bertambah. Serta Dapil VI yang berpotensi duduk kembali adalah dr Andri Ady Simbolon partai Demokrat 1958 suara.

  Nofieriyani Andesca PDIP 1824 suara. Samsul Aswajar partai Golkar 1276 suara.  Sunarsono partai Gerindra 1406 suara, Hermansyah partai Nasdem 1428 suara. Disusul dengan Tenno Heika partai Nasdem 1424 suara serta, Neri Gustiani partai Perindo 1354 suara. Samsul Aswajar partai Golkar 1276 suara. Serta H Suhandi PKS 1424 suara.

‘’Untuk pleno tingkat PPK ini kita mempunyai waktu 11 hari, jadi manfaatkan waktu tersebut, jangan sampai molor. Jika molor, akan menyebabkan molor juga pleno di tingkat KPU,’’ tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sarjan Effendi SE.

Dijelaskannya, jika perolehan suara dipastikan tidak akan tertukar ataupun pindah ke calon lain. Sehingga tetap akan mengacu kepada hasil CI yang sudah ada ditangan masing-masing saksi, serta caleg itu sendiri. Untuk pleno tingkat KPU Seluma akan dilaksanakan pada 28 April-1 Mei mendatang. Pleno tingkat KPU Seluma ini digelar, setelah pleno tingkat PPK di kecamatan selesai dilakukan.

Sehingga diharapkan anggota PPK dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan tersebut.  \"Kita akan melaksanakan tahapan pleno di PPK selesai dan barulah pleno di KPU. Dipastikan jika suara yang ada tidak akan tertukar ataupun hilang termasuk bertambah sekalipun,\" ujar Sarjan Effendi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: