Gakkumdu Proses Dugaan MP

Gakkumdu Proses Dugaan MP

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress- Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) memastikan memproses dugaan Money Politik (MP) yang ditemukan terjadi di Kabupaten Seluma. Kecurangan yang diduga sudah dilakukan tim sukses salah seorang calon legislatif. Kedapatan membagikan uang kepada warga di rumahnya sendiri di Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma.

\"Kita sudah membahas tahap pertama dan sudah sepakat dilanjutkan pada penyelidikan. Esok (hari ini,red) dilakukan pemanggilan terhadap terlapor dan pelapor untuk dilakukan klarifikasi,\" tegas Koordinator Gakumdu dari Unsur Bawaslu Seluma, Suryadi MAg kepada Bengkulu Ekspress kemarin (17/4).

Disampaikan, dalam pembahasan atas laporan MP dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat laporan dilanjutkan pada tahap penyelidikan. Dengan berdasarkan atas barang bukti yang ada berupa dua lembar contoh surat suara dan uang pecahan seratus ribu sebanyak 2 lembar. Suryadi menerangkan, jika proses penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan peraturan bawaslu No 31 tentang penegakan hukum terpadu.

\"Kita memiliki waktu selama 7 hari kedepan, namun jika dibutuhkan maka bisa dilakukan perpanjangan 7 hari lagi sehingga total waktu 14 hari,\" imbuhnya

Disampaikan, selain melakukan klarifikasi yang dilakukan tim Bawaslu. Kepolisian juga melakukan proses penyelidikan, agar hasil dari kerja tim bisa dibawak ke rapat kedua terkait dugaan MP. \"Dalam tahapannya, personel Gakkumdu dari unsur kepolisian didampingi unsur Bawaslu dan Kejaksaan. Begitu juga saat proses klarifikasi di Bawaslu, juga akan didampingi unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Hasil masing-masing akan kami bawa kepada rapat pembahasan kedua,\" tandasnya.

Suryadi menyampaikan, kepada pelapor maupun terlapor diharapkan agar kooperaktif dalam tahapan klarifikasi maupun penyelidikan yang akan dilakukan. Agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dengan cepat.\"Kita berharap seluruh pihak yang terkait agar koperatif dalam penelidikan yang akan dilakukan 7 hari kedepan,\" sampainya.

Data berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, diduga tim sukses caleg yang tertangkap tangan merupakan Caleg DPRD kabupaten Seluma dapil 4. Hanya saja, sejauh ini Gakkumdu belum hendak mengumumkan nama.caleg yang diduga melakukan MP. Pasalnya masih dalam tahap penyelidikan yang masih dilakukan kedepannya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: