Tarif Parkir Urung Naik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk menaikkan retribusi parkir menjadi 2 kali lipat, dibatalkan. Hal ini setelah Walikota H Helmi Hasan SE melakukan kajian ulang terhadap efektifitas retribusi parkir tersebut yang dianggap terlalu memberatkan masyarakat.
\"Untuk parkir itu tidak tahun ini dinaikkan, parkir itu harus melalui kajian yang mendalam, pemerintah sesungguhnya tidak menginginkan rakyatnya jadi susah,\" kata Helmi, kemarin.
Disampaikannya, meski pemerintah telah bertekad untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum bisa dilakukan untuk tarif parkir, karena Pemkot akan mencoba untuk memperbaiki sistem agar tidak lagi kebocoran PAD, sehingga pendapatan pajak dari sektor parkir bisa lebih maksimal. \"Pemerintah betul ingin menaikkan PAD, tetapi pemerintah ingin cerdas dalam mengambil kebijakan,\" jelasnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Pemkot sudah merancang revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran di Kota Bengkulu, dengan harapan dapat meningkatkan PAD dari Rp 4,3 miliar menjadi Rp 8 miliar. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan fokus mendongkrak PAD dari setiap sektor yang dikaji berdasarkan potensi dilapangan, seperti PBB, Retribusi Sampah, Parkir dan lain-lain. \"PAD kita masih kecil, apalagi karena latar pendidikan saya sama Pak Wali ekonomi, maka kami ingin fokus peningkatan PAD,\" imbuhnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: