Dijanjikan Lulus Polri, Rp 81 Juta Raib
Bengkulu, bengkuluekspress.com -Laporan kasus penipuan dengan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri kembali diterima Polda Bengkulu. Korban Budi Prayitno (49) warga Desa Pulo Kuto Baru, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, yang melapor. Dia harus kehilangan uangnya sebesar Rp 81 dari Rp 205 juta yang telah diserahkan ke pelapor calo saat ingin memasukkan anaknya menjadi anggota Polri.
Dalam laporannya, korban menitipkan anaknya kepada pelaku besinisial So yang mengaku bisa meloloskan anaknya dengan memberi sejumlah uang. Awalnya, pada 2015 lalu, pelapor yang ingin memasukkan anaknya menjadi anggota Polri mendatangi terlapor untuk meminta tolong memuluskan langkah anaknya yang mengikuti seleksi perekrutan Polri agar lulus. Terlapor saat itu langsung menyanggupi permintaan pelapor. Dengan syarat menyiapkan uang senilai Rp 205 juta. Pelapor berjanji siap mengembalikan uang tersebut apabila anak pelapor tidak lulus.
Seminggu kemudian, pelapor yang menyanggupi permintaan terlapor langsung memberikan uang senilai Rp 55 juta sebagai uang pangkal. Lalu, beberapa bulan kemudian terlapor kembali menghubungi korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta dan saat itu juga langsung diantarkan pelapor ke rumah terlapor.
Ternyata, setelah rangkaian tes polisi di Bengkulu digelar, anak korban rupanya tidak lulus. Korban kemudian meminta uangnya dikembalikan. Terlapor saat itu mengembalikan uang korban sebesar Rp 124 juta. Sisanya dijanjikan dibayarkan beberapa bulan lagi. Ternyata hingga saat ini, uang yang dijanjikan terlapor membayar sisa uang senilai Rp 81 juta tersebut tidak ditepati. Kesal, uangnya tak kunjung kembali korban lantas melaporkan kasus ini ke Mapolda Bengkulu untuk diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno mengatakan, laporan tersebut memang baru diterima Polda Bengkulu, Senin (15/4/19). Laporan dan keterangan yang diberikan korban segera diproses secara hukum.
\"Ya berkali-kali sudah kita ingatkan jangan percaya oknum yang mengaku dapat meluluskan anak kita menjadi anggota Polri. Tes anggota Polri itu murni dan tidak ada menggunakan uang sepeserpun. Kita telusuri dulu kasus ini. Nantinya jika terdapat keterangan saksi dan bukti yang kuat kita langsung menindak pelaku,\" terang Kabid Humas. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: