Bayar Klaim Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 11 Triliun

Bayar Klaim Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 11 Triliun

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun. Untuk membayar utang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari, mengatakan, hingga hari ini, Selasa (16/4/19), tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo dibayarkan oleh BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS Kesehatan.

\"Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,\" kata Rizki saat menggelar press conference bersama awak media di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan cabang Bengkulu, Selasa (16/4/19).

Tambah Rizki, setiap tanggal 15 waktu pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

\"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu, namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rizki.

Untuk di Bengkulu, di wilayah kantor Cabang Bengkulu, seperti Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur, memiliki 213 FKTP dan 14 FKRTL. Di wilayah tersebut dana kapitasi dan tagihan klaimnya yang sudah dibayar sepanjang April ini sebesar Rp 59 miliar lebih. Bila dihitung sejak Januari 2019, pembayaran yang dilakukan sudah mencapai Rp 186 miliar lebih.

Dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Rizki juga berharap rumah sakit dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

\"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,\" pungkas Rizki. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: