APBDP, Akomodir Dana Pendamping Kelurahan

APBDP, Akomodir Dana Pendamping Kelurahan

TAIS,Bengkulu Ekspress - Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH memastikan mengakomodir dan menganggarkan dana pendamping kelurahan dalam APBDP (anggaran pendapatan belanja daerah perubahan) 2019. Sebelumnya, dana yang dialokasikan Pemerintah RI melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2019 sebesar Rp 6 miliar untuk 20 kelurahan di Kabupaten Seluma, harus diimbangi dengan dana pendamping melalui APBD. Saat pengajuan APBD 2019 belum dianggarkan Pemkab Seluma.

\"Sebelumnya memang tidak ada dana pendamping, namun ada aturan baru yang dikeluarkan Kemenkeu. Kabupaten penerima dana kelurahan ini harus menyiapkan dana pendamping untuk mengucurkan dana tersebut ke kelurahan,\" terang Bundra.

Dijelaskan Bundra, besaran dana pendamping ini telah diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan mengacu pada aturan dan syarat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). \"Jadi silakan nanti tim TAPD berkoordinasi dulu dengan Kemenkeu. Untuk menentukan besaran dana pendamping dana kelurahan ini. Yang jelas, tahun ini anggaran tersebut harus sudah masuk ke rekening kelurahan,\"sampainya.

Lanjutnya, dirinya sangat optimis dengan adanya alokasi dana kelurahan bagi 20 kelurahan di Kabupaten Seluma ini bis mempercepat pembangunan infrastruktur kelurahan. Sama seperti dana desa, pembangunan yang dapat dialokasi melalui dana kelurahan adalah aset desa, seperti jalan lingkungan, sentra pertanian dan infrastruktur lainnya yang diperlukan oleh masyarakat.

\"Jadi tidak ada rasa iri lagi antara desa dan kelurahan, pemerintah sudah fasilitasi semua. Kalau desa ada Dana Desa (DD) dan Kelurahan ada Dana Kelurahan,\" imbuhnya.

Tambah Bundra, untuk pembagian alokasi dana kelurahan yaitu 75 persen untuk pembanguna infrastruktur dan 25 persen digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. \"Jadi jangan salah, lurah harus paham ini. Saya tidak mau mendengar, gara-gara ada dana kelurahan ini ada lurah yang terjerat hukum. Oleh karena itu pelajari sebaiknya juknis dan juklak realisasi dana kelurahan ini, agar sesuai dengan peruntukannya,\" demikian Bundra.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: