Tiga Jabatan Kosong Diisi Plt
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress–Paska tiga pejabat Bengkulu Selatan (BS) yang dilantik menjadi pejabat Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu oleh Gubernur Bengkulu, menyebabkan 3 jabatan kosong. Saat ini ke-3 jabatan tersebut telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt), dengan surat keputusan (SK) ditandatangani sekda Bengkulu Selatan, Yui Satria SE MM. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkul Selatan, H Minarman SH membenarkan dan SK tersebut sudah diserahkan kepada pejabat yang bersangkutan.
“Saat ini 3 jabatan yang ditinggalkan pejabatnya karena menjadi pejabat Provinsi sudah ditunjuk plt nya,” katanya.
Adapun ke-3 jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Kominfo, karena pejabat sebelumnya Supran SH MH dilantik menjadi pejabat Provinsi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga karena pejabat sebelumnya Isnan Fajri menjadi pejabat Provinsi dan Sekretaris Beppeda-Litbang, setelah pejabat sebelumnya Drs Edie Hartawan Msi menjadi pejabat Provinsi.
Adapun pejabat yang ditunjuk menjadi Plt untuk ke-3 jabatan tersebut yakni Ir Toni Gusnajdi ditunjuk sebagai plt Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas Pora, Santono Mpd ditunjuk sebagai plt Kepala Dinas Pora dan Suwito Msi, salah satu kabid senior di Bappeda-Litbang ditunjuk plt Sekretaris Bappeda-Litbang.
“ Sk penunjukan Plt sudah kami serahkan pada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sekda Bengkulu Selatan, Yudi Satria SE MM membenarkan telah menandatangani SK penunjukan ke-3 Plt tersebut.Untuk pengisian ke-3 jabatan dengan pejabat definitif, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan BKN. “ Untuk pejabat definitifnya akan kami koordinasikan ke pusat,” ujarnya. Yudi menerangkan jabatan yang kosong dan dipegang Plt bukan hanya 3 jabatan tersebut. Namun kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Bengkulu Selatan juga saat ini dijabat Plt. Sebab pejabat sebelumnya sudah pensiun.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengusulkan ke pusat untuk melakukan lelang 3 jabatan tersebut. Tidak hanya itu, pejabat eselon 2 lainnya juga akan dilakukan evaluasi. Sebab masa jabatan mereka sudah 2 tahun lebih. Sehingga sudah bisa dievaluasi. “Selain untuk pengisian jabatan yang kosong, kami juga mengajukan permohonan untuk evaluasi pejabat eselon dua lainnya ke pusat, setelah izin turun, baru nanti proses lelang atau pengisian jabatan baru bisa kita mulai,” terang Yudi Satria. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: