KPU Distribusikan, Logistik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke TPS, hari ini. Logistik tersebut diantar menggunakan 12 truk boks yang dikawal ketat oleh pihak keamanan. \"Besok (hari ini) kita adakan acara pelepasan dari kantor KPU kota, terus menuju ke wilayah masing-masing ke kantor Kelurahan atau PPS atas koordinasi dengan PPK,\" kata Ketua KPU Kota, Zaini SAg saat ditemui Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya, kemarin (15/4).
Setelah tiba di kantor Lurah, logistik akan dibagikan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). \"Urutannya dari PPS membagi ke KPPS pada hari yang sama,\" ucapnya. Ia juga menyampaikan, terkhusus Kecamatan Selebar dikerahkan sebanyak 3 unit armada untuk pendistribusian logistik ke TPS karena jumlahnya cukup banyak. \"Kita berharap dalam pendistribusian ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,\" harapnya.
Pendistribusian logistik ini diyakini selesai dalam 1 hari, dan nantinya di setiap TPS akan dijaga oleh pihak keamanan hingga tanggal 17 April (besok). Selanjutnya secara teknis pada pukul 07.00 WIB setiap TPS memulai untuk melakukan pemungutan suara sesuai dengan form C6 yang telah dibagikan sebelumnya.
Bisa Coblos Pakai Suket
Bagi pemilih yang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS. Dengan cara membawa KTP Elektronik atau menunjukkan Surat Keterangan (Suket) resmi yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Komisioner KPU Kota, Romi Sugara SSos menjelaskan, pemilih yang menggunakan suket atau KTP elektronik termasuk sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan berdasarkan data KPU jumlah DPK mencapai 1.382 orang.
\"Mereka yang tidak masuk DPT akan menggunakan hak pilihnya mulai dari pukul 12.00 - 13.00 WIB di TPS tempat mereka tinggal,\" kata Romi, kemarin (15/4).
Ia menjelaskan, untuk jadwal memang berbeda, karena mulai pukul 07.00 WIB akan dikhususnyauntuk pemilih yang masuk DPT, setelah itu baru pemilih DPK. \"Jadi, bergantian setelah pemilih DPT selesai menggunakan hak pilihnya,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua KPU kota, Zaini SAg menuturkan bahwa meski sebelumnya diisukan bahwa suket tidak berlaku dalam pencoblosan, namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) penggunaan Suket diperbolehkan untuk mencoblos pada Pemilu 2019. \"Jadi bagi pemilih yang belum memiliki eKTP tetapi dia punya suket dari Dukcapil diperbolehkan mencoblos di TPS,\" imbuh Zaini.
Bawaslu Bentuk Tim Patroli
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu membentuk tim patroli dalam rangka mengawasi penyebaran praktik money politik. Tim ini akan bergerak secara masif selama hari tenang hingga menangkal serangan fajar yang dilakukan oleh tim peserta pemilu.
\"Sudah dibentuk tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota, kemudian diback-up gakumdu dan kepolisian,\" kata Ketua Bawaslu Kota, Rayendra Pirasad SHI, kemarin (15/4).
Menurutnya, money politic merupakan pelanggaran keras dan biasanya rentan terjadi menjelang hari pemungutan suara, sehingga setiap pengawas kelurahan akan memantau serta menangkap langsung jika ada tim yang menebarkan politik uang tersebut. \"Di pasal 523 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 sudah dijelaskan, itu merupakan pelanggaran dan terancam pidana,\" tegasnya.
Di dalam undang-undang disebutkan, bila peserta pemilu atau tim pemenangan dengan sengaja memberikan uang atau suatu barang pada hari tenang, dapat dikenakan sanksi pidana. Bahkan, bisa berujung pada diskualifikasi pasangan calon. Pun demikian hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait money politik. \"Memang kita tetap siaga dan mengoptimalkan pengawas mulai tingkat kelurahan, memonitoring di wilayahnya masing-masing,\" tandas Rayendra. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: