96 CJH Belum, Lunasi BPIH

96 CJH Belum, Lunasi BPIH

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 96 Calon Jemaah Haji (CJH) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Daerah (TPHD) belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I yang ditutup Senin (15/4) kemarin. \"Mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan ditahap II,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar MS M.Pd melalui Kepala Bidang Perjalanan Haji dan Umroh, Drs H Ramlan Karim MHi.

Rincian CJH yang belum melakukan pelunasan tersebar di seluruh kabupaten/kota. CJH yang belum melunasi BPIH tertinggi di kabupaten rejang lebong sebanyak 17 CJH, disusul Kota Bengkulu 13 Orang, Kabupaten Mukomuko sebanyak 11 orang, Kabupaten Kepahiang dan kabupaten Bengkulu Tengah masig-masing 10 orang, Kabupaten Kaur 6 orang, Kabupaten Seluma 5 orang, kabupaten Bengkulu Selatan 4 orang dan kabupaten Lebong 3 orang.

Kemudian berdasarkan data rekam biometrik CJH, diketahui masih 45 CJH yang belum merekam, mereka ada di Rejang Lebong 17 orang, Bengkulu Utara 6 orang, Bengkulu Selatan 4 orang, Mukomuko 2 orang, Kepahiang 4 orang, Kaur 1 orang.  Dikatakan Ramlan, Kanwil kemenag akan mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan ke Kemenag Kabupaten/kota. Surat tersebut untuk memastikan siapa saja jamaah yang berhak untuk melunasi BPIH tahap II.

Jika berkaca pada tahun lalu, mereka yang tidak melunasi dikarenakan banyak hal misalnya tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak istitoah kesehatan, meninggal atau gagal sistem. Oleh karena itu, kanwil kemenag mengirimkan surat pemberitahuan ke kabupaten/kota untuk mengetahui alasan kejelasan CJH yang belum melunasi, sekaligus meminta kemenag kabupaten/kota mengirimkan nama-nama CJH untuk melakukan pelunasan ditahap II nantinya.

Apakah dibatalkan, jika alasan belum pelunasan BPIH dikarekan penundaan atas permintaan sendiri atau tidak istitoah haji, maka maka kursi kosong CJH akan diisi dengan CJH lain yang sudah antre dibelakangnya, atau tetap diberikan kesempatan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem, dan kursi kosong akan diisi CJH yang antre dibelakangnya.  Pelunasan BPIH tahap II diisi dengan kriteria CJH gagal sistem, penggabungan suami/istri, anak, jamaah lanjut usia. Pelunasan tahap II akan dibuka dari tanggal 30 April hingga 10 Mei 2019.

Disigung petugas Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD), Ramlan menegaskan hingga saat ini pemerintah daerah belum memberikan siapa saja nama-nama petugas TPHD Bengkulu, mereka juga belum bisa melakukan pelunasan dan rekam biometrik. Kesempatan pelaksanaan Biometrik hanya tinggal menyisakan waktu tiga hari lagi, karena pada 18 April jadwal Biometrik Bengkulu harus sudah tuntas, sementara proses pelunasan BPIH, petugas TPHD bisa melakukan pelunasan pada tahap II nanti.  Pada kesempatan itu, Ramlan juga mengimbau pada CJH yang telah melakukan pelunasan agar menjaga kesehatan fisik, serta mempersiapkan diri dalam pemberangkatan ke tanah air nantinya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: