Dua Pelaku Curanmor, Dibekuk

Dua Pelaku Curanmor, Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap pelaku curanmor masing-masing berinisial, JS alias Jon Badai (29) warga Padang Serai Ujung Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu dan rekannya berinisial HE (23) warga Jalan Almukaromah Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Keduanya berhasil ditangkap ketika sedang berada di kawasan Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu. Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIK didampingi Kapolsek Kampung Melayu AKP Khoiril Akbar SIK melalui Kanit Reskrim Aipda Ujang Risuldi SH mengatakan, kedua tersangka ini terlibat kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio BD 4943 BV yang berada di Jalan Perhubungan 2 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar pada 7 April 2019 lalu. \"\"

“Dari introgasi yang dilakukan terhadap tersangka JS dia mengaku saat beraksi tak sendirian, melainkan bersama rekan nya HE yang mana HE juga akhirnya juga berhasil ditangkap,” ujar ujang, kemarin (14/4).

Ia mengatakan, karena tempat kejadian curanmor berada di wilayah Polsek Selebar, untuk tersangka HE diserahkan ke Polsek Selebar, sedangkan untuk JS saat ini masih di Mapolsek Kampung Melayu lantaran juga terlibat kasus lain yakni pencurian beras di kawasan Simpang Kandis Kota Bengkulu sebanyak 50 karung. “Saat ini yang bersangkutan masih kita mintai keterangan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” demikian ujar Ujang. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: