APK Caleg, Masih Terpasang

APK Caleg, Masih Terpasang

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang kokoh dihari pertama masa tenang. APK masih ditemukan diseluruh desa/kelurahan didelapan kecamatan.  Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono SE mengatakan, jika pihaknya mengambil langkah tegas bersama Satpol PP menurunkan APK-APK yang ditemukan. Bahkan penertiban berlangsung hingga malam hari. Sebab sebaran APK yang masih banyak.

“Hingga sore ini (Pukul 17.00) belum selesai penertiban, tim masih di lapangan. Masih ada dua kecamatan yang belum selesai,” jelas Rusman, Minggu (14/4).

Menurutnya, APK yang ditemukan Bawaslu merupakan APK Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu lintas partai. Sedangkan untuk Caleg Kabupaten Kepahiang hampir merata sudah diturunkan oleh masing-masing kandidat.  “Untuk APK yang masih terpasang mayoritas yang kita temukan caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk Kabupaten Kepahiang mereka sudah menurunkan sendiri,” tegas Rusman.

Diterangkannya, untuk caleg atau kandidat caleg yang APK masih terpasang tidak ada sanski dari pengawas Pemilu. Karena dalam rapat bersama atau kesepakatan bersama sudah disepakati bila APK mereka diturunkan oleh pihak Bawaslu.  “Tidak ada sanksi, karena kita sudah sepakat untuk diturunkan, jadi Bawaslu sudah rekomendasi Satpol PP turunkan APK,” ungkapnya.

Selain APK masih terpasang, Bawaslu belum menemukan bentuk pelanggaran lainnya. Seperti kandidat, baik caleg maupun tim sukses ataupun ASN melaksanakan kampanye terselubung di media sosial.  “Untuk medsos kita sudah pantau juga, hingga sore ini belum ada kita temukan,” ujar Anggota Bawaslu Kepahiang, Zaynal SPd.

Zaynal menegaskan, untuk penertiban APK pihaknya menerjukan 50 orang personil lebih. Dengan membagi 4 tim untuk masing masing dapil, sehingga seluruh APK yang masih ditemukan bisa langsung diturunkan.  “1 Tim Kepahiang kabawetan, 1 Ujan Mas Merigi, 1 Tebat Karai Seberang Musi, 1 Bermani Ilir Muara Kemumu. Untuk total personel 25 Satpol, Bawaslu 15 Panwas Kecamatan Panwas Desa,” tutup Zaynal. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: