Tingkat Kerawanan Tinggi
IPK Rejang Lebong Diatas Nasional
CURUP, Bengkulu Ekspress - Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar SPd MPd mengungkapkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Rejang Lebong cukup tinggi. Bahkan menurut Fatimah IPK Rejang Lebong tersebut lebih tinggi. \"Dibandingkan dengan IPK nasional, IPK di Rejang Lebong ini lebih tinggi,\" sampai Fatimah saat menggelar jumlah pers terkait TPS rawan bersama Bawaslu Rejang Lebong, Minggu (14/4) malam kemarin.
Dijelaskan Fatimah, IPK Rejang Lebong sendiri mencapai 56,96 persen, sedangkan IPK nasional hanya ada diangka 49,63 persen. Tak hanya IPK Rejang Lebong yang berada diatas nasional, namun juga IPK Provinsi Bengkulu juga berada diatas nasional namun ada di bawah Kabupaten Rejang Lebong, karena IPK Provinsi Bengkulu sendiri sebesar 50,37 persen.
Menurut Fatimah, tingginya IPK di Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan hasil pemetaan pengawas TPS di 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. IPK Rejang Lebong tersebut dilihat dari beberapa variabel seperti variabel kontestasi yaitu peserta Pemilu maupun Caleg ada diangka 85,17 persen.
Kemudian variabel partisipasi politik diangka 53,03 persen, variebel partipisasi politik ini, menurut Fatimah diperkirakan muncul karena adanya politik uang. Kemudian, variabel lainnya adalah variabel penyelenggara Pemilu yang adil dengan persentasi mencapai 52,28 persen. Hal tersebut, dikarenakan diduga di Rejang Lebong banyak penyelenggaran Pemilu yang tidak netral atau terindikasi ikut kampanye atau mengkampanyekan peserta Pemilu maupun Caleg.
\"Dengan tinggi IPK tersebut, maka Kabupaten Rejang Lebong saat ini masuk dalam cluster I kerawanan Pemilu,\" paparnya.
Lebih lanjut Fatimah menjelaskan, kerawanan lain yang bisa saja terjadi di Kabupaten Rejang Lebong yaitu kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara Pemilu, kemudian akan terjadinya perusakan fasilitas publik akibat adanya Caleg yang kalah, serta kemungkinan terjadinya kerusuhan pasca penghitungan surat suara. Menurut Fatimah, pihaknya sengaja menyampaikan tingkat kerawanan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dengan harap bisa ditanggapi oleh berbagai pihak sehingga bisa memaksimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga potensi kerawanan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut tidak benar-benar terjadi.
\"Dengan melihat potensi kerawanan di Rejang Lebong, ini kami berharap semua pihak bisa meningkatkan pengawasan sehingga potensi kerawanan tersebut tidak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong,\" harapnya.
Disisi lain, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Rejang Lebong, Yuli Maria menjelaskan hingga masa tenang Pemilu serentak 2019 kemarin Bawaslu Rejang Lebong telah menangani sebanyak 144 dugaan pelanggaran Pemilu. Dimana menurutnya dari 144 dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, 142 diantaranya merupakan temuan sedangkan duanya adalah laporan. \"Dari 142 pelanggaran yang kita temukan, satu merupakan pelanggaran pidana, kemudian satu kasus pelanggaran pidana lainnya sedangkan 140 kasus pelanggaran administrasi,\" jelas Yuli.
Kemudian menurut Yuli, dari semua kasus pelanggaran Pemilu tersebut, menurut Yuli tidak ada yang naik ke proses hukum karena semuanya sudah berhasil diselesaikan. Sementara itu, dengan sudah memasuki masa tenang menjelang Pemilu serentak 17 April, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra S mengharapkan peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong sehingga pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan berlangsung dengan aman dan damai. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: