Hari Ini Terakhir, Pelunasan BPIH

Hari Ini Terakhir, Pelunasan BPIH

Tahun Lalu Tersisa 15.044 Kursi

JAKARTA Bengkulu Ekspress – Setelah dibuka sejak 19 Maret lalu, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 resmi ditutup hari ini. Data sementara Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan masih ada 21.961 calon jamaah haji (CJH) yang belum melunasi BPIH. Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan waktu yang dibuka untuk pelunasan BPIH tahap pertama sudah cukup panjang. Menurut dia jumlah sementara CJH yang belum melunasi BPIH itu masih dalam kondisi wajar.

’’Karena jamaah yang berstatus haji juga belum dapat melunasi pada tahap ini,’’ katanya kemarin (14/4).

Meskipun begitu Khanif mengatakan masih ada pelunasan tahap kedua. Dia menjelaskan pelunasan BPIH reguler 2019 tahap kedua bakal dibuka pada 30 April hingga 10 Mei. Dia berharap kalaupun ketika pelunasan tahap pertama ditutup sore ini masih ada sisa kuota, akan tertutup pada pelunasan BPIH tahap kedua.

Khanif menuturkan diantara CJH yang nanti berhak melunasi BPIH tahap kedua adalah penggabungan mahram. Dia menjelaskan sampai saat ini masih proses penetapan nama-nama CJH yang berhak melunasi BPIH tahap kedua. ’’Baik penggabungan mahram maupun jamaah lansia (usia, Red) minimal 75 tahun,’’ katanya. Rencananya proses penetapan nama-nama CJH berhak lunas BPIH tahap kedua berjalan hingga 22 April nanti.

Sehingga ada waktu bagi Kemenag untuk melansir pengumumannya menjelang dimulainya pelunasan tahap kedua pada 30 April. Selain penggabungan mahran dan usulan jamaah lansia, ada beberapa kondisi CJH yang bisa masuk dalam kuota pelunasan BPIH tahap kedua. Seperti CJH berhak lunas BPIH tahap pertama tetapi mengalami gangguan sistem saat akan melakukan pelunasan.

Kemudian jamaah nomor porsi atau jadwal berangkat 2019 tetapi sudah pernah berhaji. Lalu usulan bagi CJH yang ingin menjadi pendamping CJH lansia dengan usia minimal 75 tahun. Khanif juga menjelaskan sepekan sebelum penutupan pelunasan BPIH tahap pertama, Kemenag pusat sudah menyampaikan beberapa pengumuman. Diantaranya adlaah supaya Kanwil Kemenag provinsi untuk menyampaikan pemberitahuan ulang kepada CJH yang belum melunasi BPIH.

’’Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi komplain bahwa jamaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya,’’ katanya.

Khanif menegaskan Kemenag tetap berharap bahwa pelunasan BPIH tahap pertama ini bisa terserap semaksimal mungkin. Tahun lalu ketika pelunasan BPIH tahap pertama ditutup, sisa kuota masih lumayan banyak. Waktu itu tercatat ada 15.044 orang CJH belum melunasi BPIH.

Perinciannya adalah sebanyak 13.532 orang jamaah dan 1.512 orang tim pemandu haji daerah (TPHD). Karena masih ada sisa kuota, maka dibuka pelunasan tahap kedua. Ketika pelunasan tahap kedua ditutup, masih ada 943 sisa kuota. Kemenag kemudian langsung mengisinya dengan CJH kuota cadangan yang sebelumnya sudah melakukan pelunasan BPIH. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: