Saksi Ahli Kemenkes, Bakal Dihadirkan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara bakal menghadirkan saksi ahli dari Kementrian Kesehatan dalam sidang dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2018. Saksi ahli tersebut dihadirkan untuk mengetahui sah atau tidak dana BOK dipotong dan digunakan untuk keperluan diluar dokumen pelaksanaan anggaran. Hal tersebut disampaikan JPU kasus pemotongan dana BOK, Melani SH.
\"Saksi ahli kemungkinan besar kita datangkan dari Kementrian Kesehatan. Tapi itu masih lama, kita hadirkan saksi yang ada dalam berkas dulu,\" jelas Melani.
Masih dikatakan Melani, siapa saksi yang dihadirkan dalam sidang tanggal 24 April nanti dirinya belum bisa menyampaikan siapa saja saksinya. Kemungkinan saksi yang dihadirkan sekitar 3 sampai 5 orang. \"Belum bisa kita sampaikan siapa saja, intinya kita hadirkan dulu yang ada dalam berkas,\" imbuhnya.
Beberapa fakta sudah mulai terungkap dalam persidangan tersebut. Mulai dari pemotongan anggaran yang sudah menjadi budaya, dana yang dibagi-bagikan kepada jaksa, polisi, LSM dan media di Benteng dengan alasan untuk kelancaran taktis Dinkes Benteng sampai pemotongan dana merupakan perintah Kepala Dinkes.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: