Penyidik Terkendala, Audit Investigasi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dugaan korupsi proyek pembangunan tandon air PPI Pulau Baai tahun 2017, di Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, belum bisa dinaikkan ke penyidikan oleh Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu. Kasus ini belum bisa naik ke penyidikan karena terkendala audit investigatif yang sampai saat ini belum diterima oleh penyidik Tipidkor Polres Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna didampingi Kanit Tipidkor Ipda Dwi Wardoyo.
\"Sebenarnya untuk naik penyidikan hanya tinggal nunggu audit investigatif dari BPKP,\" jelas Kanit Tipidkor.
Sejumlah saksi sudah dimintai klarifikasi pada tahap penyelidikan. Sudah belasan saksi dimintai klarifikasi tahap penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Karena, tidak lama lagi naik penyidikan. Sejumlah saksi yang nanti dipanggil pada tahap penyidikan bakal disiapkan penyidik. Tentunya siapa saja yang terlibat dan mengetahui proyek tersebut akan dipanggil menjadi saksi.
\"Tahap penyelidikan ini sudah cukup banyak saksi yang kita panggil,\" imbuh Kanit Tipidkor.
Proyek pembangunan tandon air tersebut menelan anggaran Rp 390 juta. Ada dugaan DKP Provinsi sudah mencairkan Rp 128 juta atau 30 persen kepada kontraktor. Berdasarkan temuan di lapangan, proyek tersebut tidak selesai. Bahkan tandon air sudah rusak. Ada juga dugaan kontraktor tidak mau mengembalikan uang muka.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: