DPRD Gagal Usulkan Pelantikan

DPRD Gagal Usulkan Pelantikan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress–DPRD Bengkulu Selatan (BS) dipastikan tidak akan mengusulkan pelantikan Gusnan Mulyadi SE MM sebagai Bupati Definitif, setelah Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH diberhentikan karena kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pasalnya, sejak menerima surat keputusan (SK) pemberhentian H Dirwan Mahmud SH dari jabatan Bupati Bengkulu Selatan yang ditandatangani mendagri, hingga kemarin sebagai hari terakhir pengusulan, DPRD Bengkulu Selatan tidak juga menggelar rapat kerja dan paripurna pengusulan.

“Hari ini (kemarin red), tidak ada agenda rapat kerja atapun paripurna pengusulan Pak Gusnan sebagai Bupati Bengkulu Selatan oleh DPRD Bengkulu Selatan,” kata Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Aswan SH.

Aswan mengatakan, sebelumnya sudah diagendakan sejak Senin (1/4) rapat kerja pembahasan pelantikan Bupati definitif. Namun saat itu hanya beberapa orang saja yang hadir, lalu kembali diagendakan Senin (8/4), akan tetapi hanya 12 anggota yang hadir.  Padahal syarat minimal 50 persen plus 1 orang, atau ,minimal 13 orang dari 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan harus hadir. Oleh karena itu, dirinya memastikan hari ini (Rabu (10/4) akan melaporkannya ke Plt Bupati.

“Karena DPRD Bengkulu Selatan tidak mengusulan pelantikan Bupati definitif, kemungkinan besok (hari ini red) akan saya laporkan ke Bupati,” ujarnya.

Setelah itu, sambung Aswan, Plt Bupati Bengkulu Selatan dapat melaporkannya ke Gubernur Bengkulu. Sehingga Gubernur Bengkulu memiliki kewenangan untuk mengusulkan pelantikan tersebut ke Mendagri. “Karena DPRD Bengkulu Selatan tidak mengusulkan, maka kewenangan Gubernur Bengkulu untuk mengusulkannya,” imbuhnya. Aswan menjelaskan, ketidakhadiran para anggota DPRD Bengkulu Selatan saat jadwal rapat kerja pembahasan pengusulan pelantikan Bupati Bengkulu Selatan diperkirakan karena sibuk kampanye.

Pasalnya masa kampanye tinggal beberapa hari lagi, sedangkan waktu pencoblosan tinggal satu minggu lagi. Adapun surat undangan bahkan anggotanya sudah menghubungi satu persatu anggota DPRD Bengkulu Selatan melalui handpone agar terkait jadwal rapat kerja tersebut. “Semua anggota kami beritahukan, jika Senin (8/4) ada rapat kerja, namun hanya beberapa orang saja yang hadir, kemungkinan yang lain fokus kampanye,” beber Aswan.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto sekretariat DPRD Bengkulu Selatan sudah menjalankan prosedur yang benar terkait rencana pengusulan pelantikan Gusnan Mulyadi menjadi Bupati Bengkulu Selatan definitif. Hanya saja, sebagian besar anggota tidak menggubrisnya.  Sehingga dirinya memastikan DPRD Bengkulu Selatan tidak akan mengusulkan pelantikan Bupati definitif. “Semua tahapan sudah dilaksanakan, tapi anggota hanya sedikit yang hadir, untuk itu saya nyatakan DPRD Bengkulu Selatan tidak akan mengusulkan pelantikan Bupati definitif, sehingga saat ini sudah menjadi kewenangan Gubernur Bengkulu untuk mengusulkanpelantikannya,” tutup Yevri singkat. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: