Rejang Lebong Butuh 94 Guru, Agama Desa

Rejang Lebong Butuh 94 Guru, Agama Desa

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memenuhi kebutuhan akan guru agama desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih kekurangan sebanyak 94 guru agama desa dan kelurahan. Untuk menutupi kekurangan guru agama desa dan kelurahan ini, sejak akhir Maret lalu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong membuka pendaftaran guru agama desa dan kelurahan. Dimana proses pendaftarannya sendiri akan ditutup oleh panitia pada hari ini.

\"Saat ini kita masih membuka pendaftaran guru agama desa dan kelurahan dengan kuota 94 orang untuk memenuhi kebutuhan guru agama desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\" sampai Kepala Bidang Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rejang Lebong, Ibnu Mas\'ud SSos MM saat dikonfirmasi Selasa (9/4) kemarin.

Dijelaskan Ibnu, kebutuhan guru agama desa dan kelurahan sebanyak 94 orang tersebut, menurutnya untuk memenuhi kekurangan guru agama desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana menurutnya saat ini Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki sebanyak 62 orang dari total 72 orang guru agama desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 lalu. Dengan adanya tambahan sebanyak 94 orang tersebut, maka menurut Ibnu nantinya jumlah guru agama desa dan kelurahan akan sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong yaitu sebanyak 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Tahun 2018 kemarin, jumlah guru agama desa yang kita terima sebanyak 77 orang namun saat ini tinggal 62 orang lagi karena sisanya mengundurkan diri baik karena lulus CPNS maupun karena alasan lain,\" paparnya.

Sementara itu, dari kebutuhan sebanyak 94 orang tersebut, menurut Ibnu hingga kemarin total yang sudah mendaftar sebanyak 75 orang. Oleh karena itu pihaknya masih memberikan kesempatan bagi para pendaftar untuk mendaftar dihari terakhir hari ini. Setelah proses pendaftaran ditutup, maka menurut Ibnu, tahapan selanjutnya yaitu seleksi administrasi dan seleksi tertulis. Untuk seleksi tertulis sendiri rencananya akan dilaksanakan di MTS Baitul Makmur Kota Curup dalam seleksi tertulis nanti panitia akan bekerjasama dengan IAIN Curup. \"Meskipun pendaftar tidak sesuai dengan kuota yang kita siapkan, kita tetap akan menggelar tes tertulis untuk mengetahi sejauh mana kemampuan dari calon guru agama desa ini,\" jelas Ibnu.

Persyaratan untuk mendaftar guru agama desa ini sendiri, menurut Ibu adalah untuk seluruh sarjana dari seluruh disiplin ilmu, namun menurutnya mereka harus menguasai pengetahuan agama, karena tugas mereka nanti didesa selain mengajar anak-anak mengaji nanti mereka juga akan menjadi khatib bahkan imam di masjid-masjid desa tempat mereka ditugaskan. \"Bila memang dalam proses perekrutan kali ini kuota kita belum juga terpenuhi, maka yang akan menjadi prioritas kita adalah desa dan kelurahan yang ada di wilayah Lembak,\" paparnya.

Sementara itu, untuk honor atau gaji yang disiapkan, Ibnu mengaku gaji guru agama desa dan kelurahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018 kemarin. Tahun ini gaji yang disiapkan sebesar Rp 1,2 juta sedangkan sebelumnya Rp 2 juta. \"Gaji guru agama desa dan kelurahan ini akan kita bayarkan setiap tiga bulan sekali dengan syarata mereka harus melaporkan kegiatan yang telah mereka lakukan di desa atau kelurahan tempat mereka ditugaskan,\" demikian Ibnu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: