20 Mei, Penlok Tol Bengkulu Ditetapkan
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Setelah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol tahap pertama dari Betungan Kota Bengkulu ke Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu, membahas Penetapan Lokasi (Penlok) Tol yang akan dibangun di Bengkulu, dan dijadwalkan pada 20 Mei 2019.
\'\'Dijadwalkan pada 20 Mei nanti dilakukan penetapan lokasi untuk peletakan batu pertama pembangunan Tol Bengkulu,\" ujar Asisten ll pemerintah provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani di kantor Gubernur Bengkulu sat iwawancarai bengkuluekspress.com, Senin (8/4).
Pembangunan jalan tol dengan panjang 95,8 kilometer itu menjadi satu-satunya program strategis nasional (PSN) di Provinsi Bengkulu. Ketika jalan tol yang terhubung dengan jalan tol trans Sumatera itu terbangun, tidak hanya Bengkulu saja yang maju, tetapi provinsi tetangga juga akan merasakan dampaknya
.
\"Tadi kita melakukan sosialisasi dengan warga yang terkena dampak pembangunan tol. Ada 13 perwakilan warga yang terkena dampak yang hadir di Kelurahan Betungan,\" terangnya.
Dikatakan Yuliswani, saat ini warga sudah mengetahui jika tanahnya terpakai untuk jalan tol tersebut. Secara garis besar warga mendukung pembangunan jalan tol yang membuka akses Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan.
\"Dalam waktu dekat, dijadwalkan pengecekan kelapangan tekait dengan berapa tanaman dan bangunan yang terkena pembangunan,\" ungkapnya.
Walaupun Pemprov baru membentuk tim pembebasan lahan. PT Hutama Karya sebagai pelaksana ternyata sudah bertemu dengan warga untuk membahas pembebasan lahan tersebut. Melalui pendekatan seperti itu diharapkan proses ganti untung akan berjalan lancar. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: