Satpol PP Tunggu Perintah
Penarikan Mobnas Mantan Ketua Dewan
TAIS,Bengkulu Ekspress – Hingga saat ini, penarikan mobil dinas (Mobnas) mantan Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin SH MH belumlah terlaksana. Pasalnya, Kepala Badan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seluma, Hadi Sanjaya SH mengatakan, bahwa sampai saat ini Satpol PP belum mendapatkan perintah.
“Kami belum mendapatkan perintah untuk melakukan penarikan. Tapi kalau kami diperintahkan untuk segera menarik, tentunya kami siap, karena itu merupakan tugas dari Satpol PP. Seperti penarikan sejumlah mobnas sebelumnya yang juga dilakukan oleh Satpol PP,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi MSi belum lama ini mengatakan, bahwa untuk mobnas mantan Ketua DPRD Seluma ini belum bisa dilelang. Karena usianya belum memasuki masa lelang, sehingga tetap akan ditertibkan serta ditarik. Pemkab Seluma sudah melayangkan surat sebanyak dua kali, agar segera dikembalikan. Karena masih tercatat sebagai aset Kabupaten Seluma.
“Sudah dikirimkan surat sebanyak dua kali agar dikembalikan, tapi sampai saat ini belum juga. Kami akan segera memerintahkan Satpol PP untuk segera menariknya. Kalau sampai tiga kali tidak juga dikembalikan nantinya,” tegas Sekda.
Sekda mengatakan, mobnas yang sudah lebih dari 10 tahun baru bisa dilakukan pelelangan. Serta siapa saja boleh mengikuti lelang. Sedangkan untuk mobnas jabatan Ketua DPRD Seluma tersebut belum berusia 10 tahun. Karena dibeli pada tahun 2015 lalu. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: