Ratusan APK Ditertibkan

Ratusan APK Ditertibkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai ditertibkan. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pelanggaran dengan memasang di lokasi terlarang. Saat ini sudah tercatat sebanyak 115 APK, dan diduga akan terus bertambah seiring dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota yang bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub.

\"Pelanggaran ini bersifat administrasi atau pelanggaran kode etik. Bentuk pelanggaran tersebut didominasi penempatan APK yang dipasang di titik terlarang atau tidak mengacu kepada pemetaan yang ditentukan oleh KPU,\" ujar Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Mico Yudistira, kemarin.

Mico juga menjelaskan bahwa pada hari tenang nantinya atau 3 hari sebelum pemungutan suara, Bawaslu kota akan kembali melakukan penertiban tehadap segala yang berkaitan dengan APK, karena tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kampanye. Sehingga, Bawaslu bersama tim gabungan akan menyisiri setiap kelurahan untuk menurunkan APK tersebut, dan memastikan bahwa lingkungan masyarakat bersih dari sisa-sisa APK selama masa kampanye.

\" Kami sangat mengapresiasi kepada peserta pemilu yang sudah tertib dalam memasang alat peraga kampanye, dan kepada pihak yang merasa melanggar aturan diharapkan supaya segera di tertibkan sendiri, tanpa harus ditertibkan oleh pihak yang berwajib,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: