SK Pemberhentian, Dirwan Turun
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dalam waktu dekat ini, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), segera memproses pelantikan Gusnan Mulyadi SE MM sebagai Bupati Bengkulu Selata definitif. Hal ini terkait surat keputusan (SK) pemberhentian H Dirwan Mahmud SH dari jabatan Bupati Bengkulu Selatan, sudah turun. “SK Pemberhentian Pak Dirwan dari jabatan Bupati sudah kami terima,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto kepada Bengkulu Ekspress kemarin (3/4).
Yevri mengatakan, pada SK Mendagri tersebut tertulis pemberhentian Dirwan dari jabatan Bupati Bengkulu Selatan terhitung 19 Maret lalu. Namun SK pemberhentiannya baru diterima DPRD Bengkulu Selatan pada 25 Maret lalu. Dengan diterimanya SK itu, DPRD Bengkulu Selatan segera menggelar rapat membahas rencana pelantikan Gusnan menjadi Bupati Bengkulu Seltan. “ Kami akan bahas secepatnya,” ujarnya.
Setelah itu, sambung Yevri, DPRD Bengkulu Selatan mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu, agar Gusnan Mulyadi SE MM dapat segera dilantik menjadi Bupati Bengkulu Selata definitif. “Secepatnya kami menyampaikan usulan pelantikan Gusnan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu sebagai Bupati Bengkulu Selatan definitif,” terang Yevri.
Setelah nanti Gusnan selesai dilantik, sambung Yevri, maka partai pengusung dapat mengusulkan nama calon wakil bupati yang baru ke Bupati Bengkulu Selatan. Dengan begitu, dalam melaksanakan tugasnya nanti Bupati Bengkulu Selatan didampingi Wakil Bupati. “Setelah Bupati dilantik, proses pemilihan Wakil Bupati dapat segera dimulai,” demikian Yevri. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: