1.489 ASN Pemprov Bengkulu Naik Pangkat
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Sebanyak 1.489 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan jajaran naik pangkat. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti secara resmi menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat itu secara simbolis kepada 30 PNS perwakilan OPD di Lingkungan Kantor Gubernur Bengkulu, di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (2/4).
Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti berpesan kepada seluruh ASN Se-Provinsi Bengkulu, khususnya kepada ASN yang telah mendapatkan kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja dan eksistensi sebagai abdi negara sehingga pelayan publik dan birokrasi semakin meningkat.
“Kenaikan pangkat itu suatu cerminan peningkatan kualitas diri kita sebagai ASN. Dengan kenaikan pangkat ini seharusnya kemampuan dan menejerial sebagai ASN juga harus meningkat. Jangan sampai terjadi pangkat tinggi, tetapi kemampuan rendah,” ujar Nopian Andusti usai memimpin Apel pagi, Selasa (2/4).
Nopian Andusti juga mengingatkan, kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu, untuk terus menjaga netralitas dalam pemilu serentak 2019. Jangan sampai, terlibat politik praktis mendukung salah satu capres maupun caleg.
“Ini juga harus diingat dan menjadi perhatian oleh para pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu untuk tidak terlibat politik praktis pemilu 2019. Jelas netralitas ASN harga mati, namun tetap diperbolehkan untuk mencoblos,” tutupnya.
Kenaikan pangkat ini berdasarkan petikan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, Nomor: SK. 823-P. 250 Tahun 2019 tanggal 01 Maret tentang kenaikan pangkat ASN. Data Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Bengkulu, Petikan Keputusan Gubernur Bengkulu tentang kenaikan pangkat PNS ini secara keseluruhan diserahkan kepada 1.489 ASN se-Provinsi Bengkulu. Terbagi atas 495 ASN kabupaten/kota kewenangan Pemda Provinsi dan 994 ASN Provinsi Bengkulu. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: