Camat dan Lurah, Diminta Sinergi

Camat dan Lurah, Diminta Sinergi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan mulai dikucurkannya dana kelurahan pada tahun 2019 ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MM meminta para camat dan lurah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk bersinergi. \"Dalam penggunaan dana kelurahan saya harap antara camat dan lurah bisa bersinergi,\" sampai Sekda. Hal tersebut, karena menurut Sekda, meskipun dana kelurahan diperuntukkan bagi kelurahan namun untuk pos anggarannya ada di kecamatan. Setelah dari kecamatan nanti baru disalurkan ke masing-masing kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Terkait dana kelurahan sendiri untuk PA-nya masih camat sedangkan KPA-nya adalah lurah,\" tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda juga berharap dalam merealisasikan dana kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, baik camat maupun lurah juga harus mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dimasing-masing keluarahan. \"Segera susun dan akomodir aspirasi masyarakat kelurahan agar bisa di akomodir dalam dana kelurahan ini, meskipun anggaran dana kelurahan ini tidak sebanding dengan dana desa namun tentunya harus mengakomodir kebutuhan masyarakat\" harap Denni.

Sementara itu, untuk mempercepat proses penyaluran dana kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, Sekda juga meminta Badan pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menyelesaikan proses penganggaranyaagar pihak kecamatan dan kelurahan bisa segera bekerja.

\"Kalau nilai anggaranya perkelurahan sekitar Rp 352 juta untuk 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\'\' tambah Denni.

Lebih lanjut Denni menjelaskan, dana kelurahan dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut peruntukannya baik untuk pembangunan infrastruktur, pembinaan masyarakat maupun untuk kegiatan lainya termasuk digunakan untuk perjalanan dinas jika memang harus mereka lakukan. Untuk diketahui, sebanyak 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini akan mulai menerima dana kelurahan. Dimana anggaran yang disiapkan pemerintah untuk dana kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 11,9 miliar. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: