RSUD MUKOMUKO Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Untuk Kecelakaan Kerja

RSUD MUKOMUKO Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Untuk Kecelakaan Kerja

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu, gencar dalam kegiatan optimalisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) ke lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muko-muko, Sabtu (23/3/19) di Aula RSUD Mukomuko.

PLKK merupakan fasilitas kesehatan Trauma Center yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Yoseph Aris Daryanto, mengatakan kepada bengkuluekspress.com, Jumat (29/3/19), Kegiatan ini bertujuan dalam menjaga sustainable layanan RSUD Mukomuko yang berkualitas di tahun 2019, sehingga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat menggunakan layanan dengan tepat.

\"Kami sangat mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi ini, yang bertujuan untuk memaksimalkan sistem pelayanan kecelakaan kerja di RSUD Mukomuko, serta memberikan sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Non-ASN/Kontrak/Tenaga Kerja Sukarela dilingkungan RSUD Mukomuko yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,\" jelas Aris.

Fasilitas PLKK ini, semakin memudahkan penanganan peserta yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja. Cukup dengan menunjukkan kartu peserta atau e-KTP maka peserta dilayani pihak rumah sakit sampai sembuh sesuai dengan indikasi medis dan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Untuk layanan rawat inap, peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan layanan Kelas 1 di RSUD Mukomuko.

Sebanyak 200 pekerja di RSUD Mukomuko ini masih belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Direktur RSUD Mukomuko, dr. H. Tugur Anjastiko mengatakan, sangat mendukung kerjasama ini yang dapat memudahkan pekerja dalam mengakses layanan kesehatan saat terjadi kecelakaan kerja.

\"Kami sangat mendukung dan berharap kedepannya kerja sama ini berjalan dengan baik, serta ada bentuk kerja sama lainnya. Kami RSUD Mukomuko sebagai penyedia jasa layanan kecelakaan kerja, berkomitmen dalam memberikan layanan sebaik mungkin. Untuk tenaga sukarela, segera mungkin akan kami daftarkan untuk terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan\" ujar dokter Anjas.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran RSUD Muko-muko, dr.H. Tugur Anjastiko selaku Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Kepala Bidang beserta Kepala Seksi dan Pelaksana Teknis Layanan RSUD Mukomuko. (Kkj/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: