Partai Garuda Dilarang, Berkampanye

Partai Garuda Dilarang, Berkampanye

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dimasa pelaksanaan kampanye terbuka saat ini, dari total 16 partai politik (Parpol), Partai Garuda dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong untuk melakukan aktifitas kampanye di Kabupaten Lebong. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Lebong, Effan Lavandes Amp mengatakan, bahwa dilarangnya Partai Garuda untuk berkampanye di Kabupaten Lebong sesuai surat edaran dari KPU RI yang tidak memberikan jatah Partai Garuda untuk berkampanye.

“Hal ini dikarenakan tidak ada daftar calon yang disediakan dari partai Garuda di Kabupaten Lebong,” jelasnya, kemarin (27/03). Ditambahkan Effan, di Kabupaten Lebong sendiri telah menetapkan bagi Parpol, tim sukses Capres dan Cawapres serta calon legislatif (Caleg) yang akan berkampanye secara terbuka telah dibagi jadwalnya. Mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.

“Kita beri waktu masing-masing 2 hari secara bergantian bagi tim pemenangan Capres dan Cawapres bersama parpol pengusung untuk berkampanye,” ucapnya.

Adapun pembagian yang telah disepakati, yaitu pada tanggal 24,25, 28 dan 29 Maret 2019 diperuntukan untuk paslon 01 bersama parpol pendukung. Sementara untuk tanggal 26,27, 30 dan 31 Maret diperuntukan untuk paslon 02 bersama parpol pendukung. “Itu untuk dibulan Maret 2019,” ujarnya.

Sementara untuk di bulan April, kampanye pertama pada tanggal 01,02, 06-07, 10, 11 April untuk paslon 01 dan parpol pendukung. Sementara untuk paslon 02 dan Parpol pendukung dipersilahkan untuk melakukan kampanye secara terbuka untuk bulan April 2019 dimulai pada tanggal 04,05, 08, 09, 12 dan 13 April 2019.

“Dari jadwal yang telah dibagi, kami persilahkan masing-masing tim pemenangan atau parpol untuk melakukan kampanye,” tuturnya.

Sementara itu, untuk tempat-tempat melakukan kampanye disediakan sebanyak 6 titik kampanye. Yaitu, lapangan Hatta Desa kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, lapangan bola Desa Blau Kecamatan Lebong Atas, Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah, Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, PLTA Tes dan lapangan bola desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan. “Diluar 6 titik yang telah kita siapkan, tidak diperbolahkan,” tutup Effan.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: