Satpol Bakal Tutup, Usaha Billiard
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, mendapatkan laporan dari masyarakat atas keberadaan salah satu usaha biiliard di Kota Bengkulu. Warga resah usaha billiard ini beroperasi hingga tengah makam dan melakukan aktivitas live music dengan suara bising. Seperti disampaikan Kasatpol PP Mitrul Ajemi SSos, usaha billiard tersebut, sering beroperasi hingga tengah malam bahkan hingga menjelang pagi. Selain itu terdapat aktifitas live music yang membuat bising warga setempat serta menjadi tempat tongkrongan muda-mudi.
\"Berdasarkan laporan warga tempat usaha billiard di jalan cimanuk itu cukup meresahkan, maka laporan ini kita tindaklanjuti, untuk disampaikan kepada pemilik usaha,\" kata Mitrul, kemarin (27/3).
Dengan aktifitas ditempat usaha tersebut warga menduga timbulnya potensi perbuatan negatif. \"Kita sudah sampaikan langsung secara lisan sekaligus surat teguran agar usaha itu ditutup karena berada ditengah pemukiman warga,\" jelasnya.
Adapun batas waktu yang diberikan sekitar 3 hari kedepan, jika masih tetap beroperasi dan kenyamanan warga tetap terganggu. Maka sesuai dengan Peraturan Daerah Ketertiban Umum Satpol PP bertindak tegas dengan menyegel usaha itu, sama seperti Octopus dan Aleksis\'X beberapa waktu lalu.
\"Jika tidak diindahkan teguran itu, maka akan kita tindak. Badan perizinan pun sudah diminta mencabut izin usaha billiard ini,\" tegas Mitrul.
Disisi lain, Mitrul juga mengungkapkan, saat ini sejumlah usaha lain yang melanggar ketentuan, seperti cafe dan diskotik di kawasan wisata Pantai Panjang. Saat ini juga tengah didata oleh Satpol PP untuk direkomendasikan tidak lagi diperpanjang izinnya oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Karena, beroperasi dengan menjual miras dan menjajakan wanita malam. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: