Terima SK, CPNS Jangan Berbuat Pidana

Terima SK, CPNS Jangan Berbuat Pidana

TAIS,Bengkulu Ekspress - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, kemarin siang (26/3), secara resmi membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS kepada 249 orang CPNS baru di lingkungan Pemkab Seluma. Pembagian SK pada lulusan tes CPNS formasi umum 2018 ini, dipusatkan di halaman Kantor Bupati Seluma. Setelah mendapatkan SK para CPNS ini mengikuti masa uji coba selama setahun. Selama masa uji coba ASN diminta tidak berbuat tindak pidana ataupun perbuatan melawan hukum.

“Saya pastikan tidak akan diangkat menjadi PNS penuh apabila terlibat tindak pidana termasuk narkoba,” tegas Bupati Seluma saat memberikan arahan pada para CPNS siang kemarin (26/3).

SK diberikan kepada 249 orang CPNS. Dengan rincian CPNS untuk tenaga kesehatan sebanyak 74 orang, tenaga pendidik 145 orang, tenaga teknis 30 orang. Ada formasi yang tidak terisi, yakni dokter gigi sebanyak 1 orang. Dengan menerima SK pengangkatan ini, terhitung hari ini, Rabu (27/3), seluruh CPNS tersebut mulai bekerja. Ditambahkan, seluruh CPNS dilingkungan Pemkab Seluma yang sudah menerima SK. Dalam waktu setahun, bisa melakukan prajabatan. Untuk diangkat menjadi PNS penuh 100 persen. Setelah itu baru resmi menjadi PNS dilingkungan Pemkab Seluma.

“Selama 15 tahun kedepan CPNS tidak diperkenankan pindah tugas, terkecuali merupakan istri dari Polri dan TNI ataupun instansi vertikal,” ujarnya.

Tidak diberkenankan pindah tugas ini sebuah keharusan yang diikuti. Terkecuali, harus ikut suaminya bertugas, serta sudah ada aturannya diperbolehkan pindah. Selama belum memenuhi syarat dan aturan tetap tidak diperkenankan pindah tugas. “Sebelum 15 tahun mengabdi di Kabupaten Seluma dilarang pindah. Saya tidak akan menyetujui usulan pindahnya tersebut,” tegasnya lagi. Dikesempatan sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi MSi mengatakan, seluruh CPNS ini langsung menerima gaji pada awal April ini. Karena PNS dibayar dahulu baru bekerja.

“Awal April ini semuanya langsung menerima gaji sebesar 80 persen. Karena inilah keistimewaaan sebagai PNS. Digaji dahulu baru dibayar, berbeda dengan swasta,” ujar Sekda. Ditambahkan Sekda, semua CPNS harus disiplin melaksanakan tugas. Kemudian, rajin apel setiap pagi. Hal penting lainnya harus tinggal dan menetap di Kabupaten Seluma, agar bisa lebih awal melaksanakan tugasnya sebagai CPNS sesuai dengan pos tugasnya masing-masing. “Arahan yang harus dilakukan dan dihhindari perbuatan melawan hukum. Bekerja di Seluma harus mengikuti aturan,” imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: