Kepastian Kasus, Penggelapan DD Tunggu Surat Kematian
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Meskipun Rikwanto (34), mantan Kepala Desa (Kades) Keban Agung III, Kedurang tewas usai diamuk massa di Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai Provinsi Jambi, Minggu (24/3) saat mencuri kulit kayu manis. Namun proses penyelidikan kasus penggelapan dana desa (DD) oleh nya belum dihentikan.
“ Apakah nanti akan kami hentikan penyelidikannnya, kami masih menunggu surat kematiannya,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbldi SH SIK didampingi Kanit Tipikor, Ipda Sukamto SH.
Sukamto mengatakan, meskipun kemarin jasad korban sudah dikebumikan, pihaknya sudah meminta anggota mendatangi pihak keluarga dan pemerintahan desa setempat, untuk pembuatan surat kematian tersebut. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait kematian korban. “ Untuk tindaklanjutnya, akan kami beberkan setelah surat kematian kami terima,” tandas Sukamto. Sekedar mengingatkan, sebelumnya, Rikwanto ini menggelapkan dana desa (DD) desanya sebesar Rp 170 juta tahun 2018 lalu. Hanya saja saat mau dimintai keterangan dirinya kabur.
Bahkan saat kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bengkulu Selatan, pihak Polres Bengkulu Selatan belum bisa memintainya keterangan, lantaran tak diketahui keberadaannya. Rupanya, keberadaan Rikwanto yang sudah lama menghilang akhirnya terungkap, Minggu (24/3). Dirinya diketahui tewas di Jambi akibat amuk massa. Sebab dirinya tertangkap basah pemilik kebun kayu manis saat sedang mencuri kayu manis warga setempat.kemarin jenasahnya sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: