Dewan Panggil Inspektorat dan PMD

Dewan Panggil Inspektorat dan PMD

TAIS, Bengkulu Ekspress - Menyikapi hearing warga Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Senin (18/3) lalu. Hari ini (25/3), DPRD Seluma akan memanggil Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma untuk dilakukan hearing atau duduk bersama menyikapi permasalahan realisasi Dana Desa (DD) yang banyak dikeluhkan masyarakat.

\"Hampir di semua desa, realisasi DD ini menjadi keluhan yang laporannya banyak disampaikan ke DPRD Seluma. Oleh karena itu, sebagai OPD yang menangani dan membawahi desa, Inspektorat mempunyai peran penting dalam menjawab semua keluhan masyarakat ini,\" jelas Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma, Okti Fitriani SPd MSi kepada wartawan.

Keluhan masyarakat terkait realisasi DD ini adalah tidak sesuainya hasil bangunan yang telah dianggarkan melalui DD dengan RAB yang telah ditetapkan. Sehingga disinyalir ada penyimpangan. Namun keadaan ini, justru berbanding terbalik dengan hasil audit Inspektorat, yang selalu tidak ada temuan di setiap laporan pertanggung jawaban akhir tahun yang disampaikan oleh kepala desa (Kades).

\"Inilah yang akan kita bahas bersama Inspektorat. Masa dari sekian banyak laporan, satupun tidak ada temuan saat laporan akhir tahun. Sehingga kredibelitas Inspektorat dalam melakukan audit ini dipertanyakan oleh masyarakat. Kita ingin luruskan ini, dengan mendengarkan jawaban langsung dari Inspektorat dalam hearing besok,\" kata Okti.

Khusus untuk PMD, kata Okti, lebih ke masalah pembinaan yang dilakukan oleh PMD terhadap desa. Baik itu terkait administrasi desa yang juga menjadi momok bagi kades dan perangkatnya. Karena banyak kades yang masih takut dan kaku dalam membangun desa dengan dana yang telah dianggarkan dalam DD. \"Setiap permasalahan di desa, PMD mempunyai peran penting untuk menyelesaikan, agar tidak timbul konflik. Yang akhirnya mencuat dan membuat kades dan perangkatnya tersandung hukum. Ini harus kita benahi, peran dan fungsi PMD harus optimal serta maksimal,\" ungkapnya.

Untuk itu, tambah Okti, dirinya mengharapkan agar Inspektorat dan PMD dapat hadir memenuhi undangan hearing ini. Agar ke depan, semua pembangunan di desa dapat berjalan optimal dan maksimal sesuai dengan harapan bersama. \"Selain Inspektorat dan PMD, pihak eksekutif juga akan kita undang. Sehingga hearing yang kita lakukan sejalan dan didapatkan solusi untuk mengatasi semua permasalahan desa ini,\" pungkas Okti Fitriani.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: