Pembangunan, Rumdin Polres Terbengkalai
SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Terhitung dari tahun 2014 hingga detik ini, pembangunan rumah dinas (Rumdin) yang diperuntukan perwira Polres Seluma tak kunjung terselesaikan. Pasalnya, bangunan 12 unit rumdin perwira Polres Seluma ini masih terbengkalai. Bahkan beberapa bagian sudah mulai rusak dan ditumbuhi semak belukar. Bahkan status kepemilikan aset tersebut hingga saat ini tak kunjung jelas.
“Jelas perihatin dengan kondisi aset yang bagus milik Pemkab Seluma. Besar harapan Pemda Seluma bisa melanjutkan pembangunan rumdin tersebut, agar dapat segera dimanfaatkan,” tegas Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK MH kepada wartawan.
Kapolres menerangkan, pembangunan yang terhenti ini bisa dilanjutkan. Mengingat jika tetap terbengkalai seperti ini, maka akan semakin banyak pula anggaran yang akan dipergunakan kedepannya. Jika memang tidak ada kejelasan seperti ini, setidaknya angaran pembangunan tahap awalnya dahulu bisa digunakan untuk peningkatan fisik lainnya.
\"Bukannya kami mendesak, cuma kasian ajah, aset miliaran rupiah dibiarkan terbengkalai dan hancur percuma,\" ujarnya
Kapolresberharap, agar Pemkab Seluma segera dapat merehab atau melanjutkan kembali pembangunan rumdin tersebut. Agar rumdin tersebut dapat segera difungsikan. Diketahui, sebanyak 12 unit rumah dinas (rumdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang rencananya diperuntukan sebagai rumdin Polres Seluma. Rumdin yang dibangun dua tahap tersebut, yakni tahun 2014 dan 2015 lalu tersebut dianggarkan hingga Rp 2,5 miliar. Rinciannya Rp 1,3 miliar tahun 2014 dan Rp 1 2 miliar tahun 2015.
Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos MSi juga sangat menyayangkan rumdin tersebut dibiarkan terbengkalai. Dirinya berharap, Pemkab Seluma dapat mengusulkan anggaran untuk melanjutkan atau merehab kembali rumdin tersebut, agar dapat segera difungsikan. \"Kami pernah sampaikan ini pada eksekutif, agar semua aset yang belum difungsikan agar segera dimanfaatkan, termasuk rumdin Polres Seluma ini,\" ucap Ulil.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seluma, M Saipullah ST MM mengatakan, akan kembali menganggarkan untuk melanjutkan pembangunan rumdin Polres Seluma di tahun 2020 mendatang. Mengingat saat ini anggaran untuk pembangunnya sudah diusulkan dalam Musrenbang beberapa hari lalu. \"Rencananya memang tahun depan, kita akan agarkan kembali untuk rehab rumdin tersebut sebesar Rp 2 miliar. Kita akan lanjutkan pembangunannya, agar dapat dimanfaatkan sesuai rencana sebelumnya sebagai rumdin Polres Seluma,\" sampai M Saipullah.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: