Dana Kelurahan Bertambah
TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebelumnya dana kelurahan diperkirakan mencapai Rp 600 juta hingga Rp 700 Juta. Namun, dalam waktu dekat sesudah Anggran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) akan mendapatkan kucuran kembali dari pemerintah pusat. Sehingga dipastikan anggaran kelurahan pun ikut mengalami kenaikan dengan total keseluruhan mencapai Rp 13,5 M. termasuk mengalami kenaikan pada setiap kelurahan penerima.
“Memang saat ini belum dikucurkan dana kelurahan ini, namun dalam kegiatan yang dilakukan beberapa hari lalu mengalami kenaikan setelah APBD perubahan,” imbuh Kabag Administrasi Hukum Sekretariat Pemda Seluma, Nur Fadlya SH MH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/3).
Disampaikannya, kenaikan ini terjadi setelah adanya penambahan masing-masing kelurahan sebesar DD terkecil. Sehingga ditaksir dari 20 Kelurahan di Kabupaten Seluma akan menerima dana kelurahan mencapai Rp 900 Juta ataupun lebih. Disampaikannya, ini juga di atur dalam PP No 17 tahun 2018 sudah jelas tentang kecamatan. Sehingga mengalokasikan anggaran awal kelurahan sebesar Rp 7 M dan menjadi keseluruhannya Rp 13,5 M Disampaikannya, jika pemerintah pusat hanya menggalokasikan anggaran sebesar Rp 7 M semata. Sehingga kembali ditambah dengan anggaran APBD Seluma melalui dana DAU sebesar Rp 6,1 M harus dimasukkan kedalam RAPBD tahun 2019.
\"Kita cuma mengikuti apa yang tercantum dalam peraturan pemerintah tersebut, untuk menganggarkan dana kelurahan,\" ujarnya.
Hanya saja, anggaran kelurahan ini baru bisa akan dinaikkan setelah dilakukan pembahasan melalui APBD Perubahan. Dan masih menunggu transfer anggaran dari Kementerian Keuangan. Dana Kelurahan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Selain itu, memang nantinya dana untuk kelurahan ini akan dimasukkan ke dalam Permendagri. Hanya saja pada saat ini masih dalam proses oleh pemerintah pusat, sambil menunggu peraturan tersebut.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: