Kopi Dicampur Racun, Rampok Rp 30 Juta

Kopi Dicampur Racun, Rampok Rp 30 Juta

\"ilustrasi-ilustrasi-tewas\"Motif pembunuhan sadis terhadap Andriyadi warga Jalan Alfuqon No 42 RT 5 RW 2 Kelurahan Kebun Dahri Ratu Samban, mulai terkuak. Dugaan kuat aksi 4 pelaku itu dilatarbelakangi ingin merampok uang milik lembaga keuangan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) senilai Rp 30 juta dan barang berharga lain yang dibawa korban.

Ini diperkuat uang tersebut sempat dibawa kabur Dodi (29) dan Yanto (31), dalam pelariannya menggunakan mobil travel di kawasan PUT (Padang Ulak Tanding) Rejang Lebong. Selain uang, laptop korban merek Dell juga berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku yang kini ditahan Polres Bengkulu. Sementara 2 pelaku lain Kh dan Sy sampai saat ini masih buron.

Diungkapkan adik kandung korban, Beni Hidayat saat malam kejadian (7/2), korban dijemput pelaku Dodi dari kantor BMT yang beralamat di Jalan Basuki Rahmad Kota Bengkulu. \"Malam itu almarhum lembur di kantor. Jam 9 malam ada yang lihat kakak dijemput oleh Dodi,\" ungkapnya, kemarin.

Menurut Beni, uang Rp 30 juta yang dibawa korban merupakan uang pencairan dari Koperasi BMT untuk modal usaha yang diajukan Dodi. Namun uang itu belum diserahkan lantaran proses administrasi dan agunan yang belum selesai. \"Kakak saya di BMT menjabat sebagai Sekretaris. Bukan yang menangani masalah penagihan. Jadi malam itu kakak bukan pergi menagih tunggakan pinjaman, tetapi memang diajak pelaku ke rumahnya itu,\" terangnya

Dodi disinyalir telah mengetahui jika proposal yang diajukanya di Koperasi BMT itu telah dicairkan. Namun lantaran tidak memiliki agunan yang dipersyaratkan, pelaku diduga merencanakan aksi untuk merampas uang tersebut. \"Saya yakin Dodi dan komplotannya ini ingin mengambil uang tersebut. Karena sejak awal Dodi telah mengetahui jika uangnya telah cair. Itupun almarhum (korban) yang memberitahunya. Namun memang tidak bisa lansung diberikan karena memang harus ada anggunan yang diserahkan ke BMT,\" ungkapnya.

Senada diungkapkan Ketua BMT Kota Bengkulu Zamzami Putrado SE. Keempat pelaku tidak memiliki utang dan sudah dikenal baik oleh korban. Hanya saja, salah satu pelaku Dodi telah membuat kerjasama dengan Hotel Bidara di Jakarta untuk mengembangkan kopi celup buatannya. Karena pelaku tidak memiliki modal sehingga mengajukan pinjaman kepada BMT. Dengan janji setelah pihak hotel memberikan uang muka atas kerjasama, Dodi akan mengembalikan uang pinjaman tersebut.

\"Dia bukan karyawan kita, kenal Dodi sejak 2011 lalu ketika ada seminar yang diadakan oleh Dinas Koperasi Kota Bengkulu,\" terang Zamzami.

Zamzami juga menjelaskan bahwa pencairan dana pinjaman tersebut telah dilakukan oleh BMT sejak empat hari sebelum korban ditemukan tewas di Jalan Kampar 3 Kelurahan Lempuing.  \"Kita membantu pelaku yang saat itu mengaku ingin mengembangkan usahanya,\" terangnya.  

Sempat Diracun Terpisah, dari dalam ruang tahanan Mapolres Bengkulu, salah satu pelaku pembunuhan, Dodi menceritakan pembunuhan tersebut berlansung sekitar pukul 23.00 WIB di kontrakan pelaku di Kuala Alam Samudra 2 RT 22 Kota Bengkulu. Menurut keterangan pelaku yang tuna netra ini, pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan. Korban datang ke rumahnya 21.00 WIB setelah dijemput Dodi dari Koperasi BMT.

Setelah tiba, pelaku membuatkan korban kopi yang telah dicampur racun. Racun itu yang meracik Sy. Setelah korban meminum kopi tersebut korban mengalami mual dan muntah-muntah. Pelaku memang bisa mengurut (pijat) berpura-pura menawarkan jasanya. \"Habis minum malam itu aku urut karena Bang Aan (panggilan korban) mual-mual, masuk angin,\'\' cerita Dodi.

Karena ingin diurut itu, korban melepaskan pakaian dan hanya menggunakan kaus dalam dan kain sarung. Ketika selesai diurut korban masih tertidur di lantai, dengan kondisi yang cukup lemah, Kh dan Sy telah ditunjuk sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban. Kedua pelaku yang masih buron ini lantas menginjak tubuh serta memukul kepala korban dengan menggunakan batu besar yang memang sudah disiapkan. \"Sy yang nginjak belakang Bang Aan, lalu Kh yang pukul palaknya pakai batu,\" terang Dodi.

Sementara itu, keterangan yang diperoleh BE di lapangan dalam rumah yang dihuni Dodi dan Yanto tersebut juga dihuni empat orang, Yancik dan istrinya, istri Yanto, dan anak Yanto. Namun karena memang keluarga Yancik ini diketahui warga kurang bersahabat dengan para warga sekitar sehingga warga tidak menghiraukan bila terjadi keributan di dalam rumah tersebut. Padahal malam kejadian itu warga sekitar sempat mendegar suara keributan dari dalam rumah tersebut.

Diceritakan Nardi (40) tetangga pelaku, keluarga Dodi dan Yanto sudah hampir 15 bulan mengontrak rumah milik Serli (37) tersebut. Namun tidak banyak mengenal warga sekitar, dan memang dalam keluarga tersebut sering ribut sampai berkejaran di jalan. \"Dalam seminggu bisa sampai 3 kali beribut keluarga itu,\" terang Nardi.(cw4/251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: