Wawali Kritik Pengelolaan, Pantai Panjang

Wawali Kritik Pengelolaan, Pantai Panjang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Status pengelolaan Pantai Panjang saat ini masih tumpang tindih antara Pemerintah Provinsi dan Kota Bengkulu. Hal tersebut mendapat kritikan dari Wakil Walikota Dedy Wahyudi SE MM, kemarin (20/3). Pasalnya, kebijakan Caretaker Walikota Bengkulu, H Budiman Ismaun tahun 2018 lalu yang mengalihkan status pengelolaan Pantai Panjang dari Pemkot ke Pemprov, tidak dirasakan efek manfaatnya, karena tidak ada pergerakan yang signifikan dilakukan oleh pihak Pemprov.

\"Bagaimana pun, kasian rakyat, kan Provinsi kemarin sudah mengambil alih. Pemkot sudah menata, khususnya pedagang-pedagang tuak dan miras, tapi untuk menata yang lebih besar harus diperjelas dulu,\" ucap Dedy.

Untuk diketahui, kritikan ini timbul saat Pemkot bersama stakeholder terkait, termasuk perwakilan Pemprov melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di kantor Walikota, kemarin. Hal ini diawali dari pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Drs Bardin kepada Karo Administrasi dan Perekonomian Pemprov terkait lampu jalan di Pantai Panjang, dan dalam catatan BPK lampu jalan harus diserahkan jika sudah dalam keadaan baik.

Menanggapi hal itu, Wawali mulai mempertanyakan dasar penyerahan pengelolaan aset Pantai Panjang yang dilakukan oleh Carateker, apalagi menurutnya seorang Carateker Walikota tidak memiliki wewenang menyerahkan pengelolaan Pantai Panjang tersebut ke Pemprov, apalagi penyerahan tanpa melalui telaah staf.

\" Ya begitulah,\" ujar Dedy saat diwawancarai Bengkulu Ekspress usai memimpin rakor TPID tersebut.

Sejak dialihkan status pengelolaan, diakui bahwa belum ada pergerakan atau pembangunan yang dilakukan oleh provinsi. Hal ini diluar ekspektasi yang diharapkan, justru selama ini Pemkot yang terus bergerak masif melakukan penertiban, penataan, dan lainnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat di Pantai Panjang tersebut. Pun demikian, Dedy mengajak agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bersinergi, termasuk dalam penertiban seumlah warung remang-remang dan cafe di kawasan tersebut.

Menurutnya harus ada kerjasama antara kedua belah pihak, agar pengelolaan di kawasan itu bisa berjalan sesuai yang diinginkan. \"Intinya perlu sinergi antara kota dan provinsi, masyarakat maunya pantai itu diperbaiki, seluruh fasilitas diperbaiki, dipercantik, dan lampu-lampunya terang, jadi tinggal koordinasi saja,\" harapnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: