Harapkan Stadion
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kepahiang mengharapkan, adanya stadion berstandar nasional di Kabupaten Kepahiang. Supaya proses pembinaan terhadap atlet sepak bola usia dini dapat dilaksanakan secara maksimal oleh pengurus Askab PSSI beserta jajarannya.
Ketua Askab PSSI Kepahiang, Febrian Hendra mengatakan, jika lapangan sepak bola Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang bisa menjadi lahan stadion berstandar nasional. Sehinga pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dapat memperjuangkan anggaran pembangunan stadion berstandar nasional. “Sarana utama yang dibutuhkan memang stadion, agar animo masyarakat terutama generasi mudah di sepak bola bisa semakin meningkat,” ucapnya.
Pria yang biasa disapa Bule ini menjelaskan, jika harapan pembangunan stadion hanya bisa dilaksanakan oleh Pemkab. Sebab, pemerintah memiliki kewenangan serta anggaran. Sementara Askab PSSI Kepahiang hanya menjalankan reguliasi sesuai dengan aturan FIFA dan PSSI selaku induk organisasi dalam penyelenggaraan dan pembinaan sepak bola.
“Setelah resmi terbentuk, Askab PSSI Kepahiang memang belum memiliki anggaran. Tetapi kita sudah menargetkan untuk bisa menggelar turnamen Piala Bupati direncanakan tahun ini,” sebut Bule, Sabtu (16/3).
Bule menyampaikan, secara terbuka kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Zamzami Zubir SE MM bila pasca tebentuknya pengurus Askab PSSI Kepahiang diharapkan agar bisa muncul lembaga-lembaga pendidik sepak bola atau Sekolah Sepak Bola (SSB) di seluruh wilayah tidak hanya tertumpuk di Kecamatan Kepahiang semata.
Keinginan Askab PSSI Kepahiang supaya lapangan bola Padang Lekat dijadikan stadion berstandar nasional disambut baik Pemkab Kepahiang dan jajaran. Melalui Sekda Zamzami Zubir menyebutkan, bila dalam KUA PPAS APBD 2020 akan memasukan anggaran untuk penyelenggaraan sepak bola. “Ya, kita akan masuk dalam pembahasan KUA PPAS 2020. Disini juga ada anggota DPRD kita akan bahas bersama,” ujar Zamzami.
Mengenai status lahan lapangan bola Padang Lekat yang dalam sertifikatnya diperuntukan sebagai terminal dan dikelola oleh Bidang Perhubunggan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Sekda menegaskan, akan menginstruksi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) supaya memproses mutasi status peruntukannya.
“Nanti kita akan suruh Disparpora agar proses pengajuan perubahan peruntukkannya. Jadi nanti lahanya berada di Disparpora, bukan perhubungan lagi,” sebut Sekda.
Askab PSSI Kepahiang sudah mendeklarasikan secara resmi kepengurusan di Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024 mendatang dengan menggelar pertandingan persahabatan segitiga lintas daerah. Yakni Rejang Lebong, Lubuk Linggau Sumsel bertajuk Old Star. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: