Kekurangan Dokter Spesialis

Kekurangan Dokter Spesialis

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah membuka penerimaan CPNS formasi dokter spesialis. Namun tidak satupun yang mendaftar formasi tersebut. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkab telah mengajukan kekurangan dokter spesialis ke pihak Kementerian Kesehatan melalui Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) kontrak. Demikian diungkapkan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian ketika ditemui oleh awak media, kemarin (15/3).

\"Hingga saat ini Kabupaten Bengkulu Utara masih kekurangan 5 dokter spesialis, pihaknya sudah membuka formasi dokter spesialis saat penerimaan CPNS ditahun lalu, akan tetapi formasi tersebut tidak ada pendaftarnya,\" kata Mian.

Mian menambahkan, dikarenakan masyarakat Bengkulu Utara sangat membutuhkan dokter spesialis, maka Pemkab mengajukan ke pihak Kementerian Kesehatan agar dapat mengisi kekosongan dokter spesialis di Bengkulu Utara.\"Terkait hal ini kita tidak kehilangan strategi, kita usulkan ke Kementerian Kesehatan untuk WKDS kontrak,\" terangnya.

Lebih lanjut Mian menyampaikan, dengan adanya usulan WKDS ini pihaknya telah menyiapkan segala hal tersebut. Seperti rumah dinas dan kendaraan dinas serta tunjangan profesi dokter spesialis tersebut.\"Kita sudah mempersiapkan semuanya, namun ini tinggal menunggu hasil usulan tersebut dari pihak kementerian,\" tukas Bupati.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: