Trawl Dibakar Nelayan Tradisional, Ini Kata Kapolres

Trawl Dibakar Nelayan Tradisional, Ini Kata Kapolres

\"\"

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Peristiwa tertangkapnya 2 kapal nelayan pengguna jaring trawl di pantai Lempuing, dan berujung pembakaran kapal tersebut di Pantai Malabero pada Kamis pagi (13/3/19) sangat disayangkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetio yang langsung turun ke lokasi kejadian. Menurutnya tindakan seperti itu tidak harus dilakukan para anggota aliansi nelayan tradisional Bengkulu.

\"Ya seharusnya nelayan tradisional tidak langsung melakukan tindakan itu karena bisa menghilangkan barang bukti. Cukup laporkan ke pihak kepolisian biar kami yang bertindak,\" Ujarnya saat memantau langsung 2 kapal yang terbakar di pantai Tapak Paderi, Kota Bengkulu, Kamis (13/3/19).

Kapolres menambahkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti 2 unit jaring trawl dan 5 orang nelayan trawl yang berhasil diamankan dari amukan warga. Kelimanya langsung dibawa ke Polres Bengkulu untuk di mintai keterangan.

Sementara salah satu anggota aliansi nelayan tradisional Bengkulu, Rahmad mengatakan tindakan itu dilakukan anggotanya merupakan spontanitas. Bukan unsur perintah langsung atau oeraturan yang sudah ditetapkan anggota aliansi.

\"Ya kami tidak memberi perintah, kami tidak mengarahkan, yang jelas tindakan itu dilakukan spontan mungkin para nelayan yang kesal melihat hal itu,\" ujarnya.

Para anggota Aliansi nelayan tradisional Bengkulu berharap munculnya kegiatan nelayan yang masih menggunakan trawl sebagai alat tangkap ikan tidak terulang kembali. Mengingat misi dari aliansi ini bersama dengam pemerintah daerah adalah mewujudkan Bengkulu Zero Trawl atau Bengkulu tanpa trawl. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: