Ada Honorer Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan
TAIS,Bengkulu Ekspress – DPRD Kabupaten Seluma, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma, menyesuaikan gaji para honorer di Kabupaten Seluma. Pasalnya, saat ini ada honorer yang menerima gaji hanya Rp 150 ribu per bulannya.
\"Harapan kita gaji mereka bisa disesuaikan. Karena, selama ini ada yang diberikan gaji Rp 150 ribu setiap bulannya, sangat tidak manusiawi,” tegas Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd, MSi, siang kemarin saat diwawancarai Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya.
Jumlah tenaga guru honorer di Kabupaten Seluma, mencapai 2.689 orang. Dengan jumlah SD sebanyak 180 sekolah, kemudian SMP sebanyak 47. Ditambah PAUD dan TK yang ada. Masing-masing sekolah terdapat 11 sampai 15 orang tenaga guru honorer.
Dijelaskan Okti, hasil dari koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) Pemkab Seluma, disarankan menggelar rekruitmen P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada Mei untuk tahap kedua.
Okti mengatakan dari data yang disampaikan oleh Dispendik Seluma. Berdasarkan data pokok kependidikan (Dapodik). Jumlah tenaga guru honorer memang mencapai 2.689 orang. Sedangkan, yang memenuhi syarat untuk direkrut jadi P3K hanya 305 orang. Jadi banyak yang belum tercover dan diangkat menjadi P3K nantinya.
“Kami sudah sampaikan usulan tenaga guru honrer direkrut menjadi P3K pada Mei mendatang. Sebelum pembahasan APBD perubahan,” tegasnya.
Mantan Anggota KPU Provinsi Bengkulu ini, menyarankan agar Pemkab Seluma bersama dengan DPRD bisa membahas lebih jauh lagi megenai anggaran untuk biaya rekruitmen P3K ini. Ditambah untuk membayar gaji mereka. Karena guru P3K digaji sama seperti ASN.
Hanya saja perbedaannya mereka tidak memiliki tunjangan pensiun. Sehingga DPRD Seluma meminta kepada sejumlah guru untuk tetap bersabar. Sampai proses pelaksnaaan rekruitmen P3K ini digelar di Kabupaten Seluma.
Selain itu, DPRD tetap meminta penyesuaian gaji guru honorer ini segera dilaksanakan. Termasuk Dispendik Seluma harus bisa tegas. Dengan memberikan peringatan kepada sekolah. Agar mereka tidak mudah menugaskan guru, apalagi sekolah yang dana BOS nya minim. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: