Residivis Coba Perkosa Pelajar

Residivis Coba  Perkosa Pelajar

KEPAHIANG, BE - Seakan tak jera berada di balik jeruji besi akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakuannya, An (22) warga Desa Embung Ijuk, Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, kembali berurusan dengan pihak yang berwajib. Ini setelah residivis dalam perbuatanya melawan polisi ini, nekat mencoba memperkosa seorang anak baru gede (ABG), sebut saja Mawar (16), warga Dusun Kepahiang. Akibatnya pihak keluarga korban yang masih duduk di bangku sekolah di salah satu SMA di Kepahiang ini melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kepahiang.

Peristiwa percobaan perkosaan itu terjadi Senin (28/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka An dari Embung Ijuk bertandang ke rumah orang tua angkatnya yang bersebelahan dengan rumah korban. Ketika bertandang ke rumah orang tua angkatnya itu, tsk yang memang menyukai korban akhirnya menyempatkan diri bertandang ke rumah korban. Sewaktu baru sampai bertandang di rumah korban, tsk lebih dulu mengobrol dengan adik laki-laki korban. Setelah cukup lama mengobrol akhirnya tsk masuk rumah dan melihat korban yang pada waktu tengah berada di dalam kamar. Lantas An juga langsung masuk ke kamar korban tersebut. Ketika berada di dalam kamar, tsk sempat mengobrol sebentar dengan korban. Entah setan apa yang memasuki pikiran tsk, akhirnya tsk pun langsung menutup pintu kamar dan memegang tangan korban. Korban yang merasa dirinya terancam seketika itu langsung berlari dan berteriak. Sehingga warga sekitar rumah korban lantas berdatangan dan mengamankan tersangka. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Max Mariners SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK membenarkan percobaan perkosaan itu. Pihaknya yang kala itu mendapat laporan dari pihak korban langsung mengamankan tersangka yang kala itu sudah diamankan oleh warga sekitar karena mencoba melarikan diri. \"Begitu kita terima laporan dari pihak keluarga ini, tersangka langsung kita jemput untuk diamankan,\" ujar Kasat. Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah memeriksa tsk ini, dimana dari pemeriksaan terhadap tsk dirinya mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan tsk juga mengakui jika dirinya menyukai korban yang masih berstatus pelajar ini sudah sejak lama. \"Mengenai laporan percobaan pemerkosaan ini kita masih melakukan penyelidikan dan kita juga sudah menyerahkan penyelidikan perkara ini dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tsk ini juga kita ketahui merupakan residivis dalam kasus melawan petugas kepolisian beberapa waktu lalu,\" tandas Kasat. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: