Asusila Tinggi, Kejari Datangi Sekolah
SELUMA TIMUR,Bengkulu Ekspress - Meningkatnya kasus asusila di Kabupaten Seluma. Menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais.
Kajari Seluma Ali Akbar SH MH melalui Kasi Intel Jitra Apriadi SH MH mendatangi sekolah di Kabupaten Seluma, untuk memberikan pengetahuan dini terhadap prilaku penyimpangan asusila. Sekaligus sosialisasi tentang bahaya laten narkoba, serta kasus korupsi.
\"Oriantasi kita kepada sekolah yang berada di pedalaman, agar siswa sekolah bisa mengetahui bahaya akan kriminalitas yang tengah marak terjadi,\" tegas Kajari Seluma Ali Akbar SH MH melalui Kasi Intel Jitra Apriadi SH MH kepada Bengkulu Ekspress disela kegiatan kunjungan ke SDN 82 Serambi Gunung, Kabupaten Seluma, kemarin (12/3).
Dibeberkan, hingga saat ini baru satu sekolah yang di datangi, yakni SD 82 Serambi Gunung. Kedepannya sejumlah sekolah yang berada di desa terpencil juga didatangi.
Program penerangan hukum yang dilaksanakan guna mengenalkan Kejaksaan kepada pelajar. Selain itu, juga ada pemberian materi Tindak Pidana Narkotika dan kenakalan remaja. Termasuk materi prilaku menyimpang dalam kehidupan.
Sasarannya adalah sekolah yang memang berada di pedalaman. Mengingat mereka yang berada di pedalaman inilah rentan akan terkena asusila oleh pelaku pelaku asusila yang kerap dilakukan oleh orang terdrkat.
\"Kita sampaikan beberapa materi kepada siswa siswi di sana, terutama terkait pengenalan Kejaksaan dan bahaya narkoba dan kenakalan remaja,\"terangnya.
Selain penyampaian materi pihak Kejaksaan juga menayangkan film animasi guna menarik minat para siswa untuk mempermudah pemahaman mengenai bahaya asusila serta bahaya narkoba bagi masa depan generasi muda bangsa.
\"Intinya kegiatan ini diselenggarakan sebagai giat pencegahan agar siswa dan siswi lebih memahami dan lebih mengerti dari dampak bahaya asusila narkotika serta kasus korupsi,\"sampainya.
Intinya dengan kenali hukum, jauhi Hukuman dan Jaksa adalah sahabat kita. Guna menarik animo masyarakat akan efeksamping dari hukuman. Sehingga bisa menghindari terjerat hukum. \"Dengan harapan adalah pelajar bisa menghindari akan hukuman bagi prilaku menyimpang,\"pungkasnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: