Segera Urus IMB

Segera Urus IMB

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- SEJUMLAH bangunan rumah, hotel dan Ruko di beberapa kecamatan Kabupaten Kaur, saat ini terus menjamur belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terkait hal itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kaur, meminta kepada seluruh pemilik bangunan, agar segera menyelesaikan pengurusan IMB nya.

“Dari sejumlah bangunan yang berdiri di Kabupaten Kaur ini, rata-rata masih banyak belum memiliki IMB. Kalau di persentasekan banguan pribadi belum mencapai 20 persen sudah memiliki IMB,” kata Kepala DPM dan PTSP) Kaur Alfian MH, kemarin (12/3).

Dikatakannya, pihaknya sebelumnya ia telah menyampaikan Surat Edaran (SE) yang meminta seluruh pemilik bangunan segera melengkapi IMB. Tidak hanya menyasar bangunan baru saja, bangunan lama yang tak dilengkapi IMB juga diminta segera mengurus. Sebab dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban dengan turun ke lapangan bersama tim untuk mengecek keberadaan bangunan yang dinilai wajib memiliki IMB.

“Saat ini kesadaran masyarakat masih minim untuk pengurusan IMB. Baik pada saat mendirikan bangunan baru, baik rumah atau bangunan lainnya,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam SE yang disampaikan oleh pihaknya semua bangunan berupa rumah hunian, perkantoran, hotel, rumah dan ruko diwajibkan mengurus IMB. Disamping itu, pihaknya ingin mengantisipasi adanya bangunan tidak sesuai dengan ketentuan dan tak memenuhi standarisasi.“Jadi jika tidak sesuai aturan otomatis bangunan seperti itu tak akan diterbitkan izin, namun kita akan keluarkan izin yang sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: