3 Desa Belum Laporkan, Realisasi DD
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, hingga kemarin (12/03) sebanyak 3 desa belum melaporkan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap III tahun 2018. Sementara laporan realisasi merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi, jika ingin mencairkan DD tahap I di tahun 2019. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, ketiga desa yang belum melapor masing-masing Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan, Sementara dua desa lagi yang berada di Kecamatan Lebong Utara, yaitu Desa Nangai Amen dan Desa Gandung.
“Seharusnya akhir Februari 2019, semua sesa sudah melaporkan realisasi,” jelasnya, kemarin (12/03).
Ditambahkan Eko, berdasarkan informasi yang diperolahnya belum melapornya 3 desa atas realisasi penggunaan DD tahap III tahun 2018, dikarenakan ada beberapa hal. Seperti Desa Gandung masih terkait masalah pajak. Sementara Desa Nangai Amen karena kades ada masalah pribdai serta uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum disetorkan.
“Sementara untuk desa Kota Donok kita belum mengetahui mengapa mereka belum melapor,” sampainya.
Belum seluruhnya desa melaporkan realisasi DD tahap III, akan berdampak dengan desa yang sebelumnya telah melaporkan realisasi. Dimana akibat hal tersebut, untuk pencairan DD tahap I tahun 2019 belum bisa dilaksanakan. “Untuk itulah, kami minta agar desa yang belum menyerahkan laporan, agar dalam waktu dekat ini untuk melaporkannya kepada kami, karena itu kewajiban,” pintanya.
Untuk itulah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan ke dua kepada ke-3 desa yang hingga saat ini belum melaporkan realisasi DD tahap III tahun 2018. “Cepat dilaporkan maka desa akan cepat juga DD tahap I tahun 2019 dicairkan,” tutup Eko.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: