Ternak Masih Berkeliaran
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress–Meskipun pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM terus mengimbau warga mengkandangkan ternaknya. Hanya saja, imbauan tersebut hingga saat ini belum juga diindahkan warga. Sebab masih sering ditemukan ternak berkeliaran tidak hanya di lingkungan pemukiman. Namun hingga ke jalan raya.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkulu Selatan (BS) tidak menampik hal tersebut. Hanya saja, sambung dia, saat ini masih banyak desa yang membuat peraturan desa (perdes) tentang penertiban hewan ternak.
“ Saat ini setiap desa kami proses pembuatan perdes,” katanya.
Susmanto mengatakan, saat ini masing-masing desa sedang proses pembuatan perdes. Dirinya memperkirakan dalam waktu dekat ini, semua desa di Bengkulu Selatan sudah memiliki perdes sebagai dasar pemerintah desa menertibkan ternak warga. “ Kami targetkan, Akhir Maret ini semua desa sudah memiliki perdes tentang larangan hewan ternak berkeliaran,” ujarnya.
Setelah desa-desa tersebut memiliki perdes, sambung Susmanto, maka nanti tidak hanya dalam wilayah Kota saja,Namun hingga ke desa-desa, tidak boleh ada lagi ternak berkeliaran.Sebab nanti semua desa akan memberikan sanksi kepada pemiliknya, jika ternak masih dilepas.
“ Setelah semua desa punya perdes, maka semua ternak wajib dikandangkan,” imbuhnya.
Dengan begitu, maka warga bisa memanfaatkan pekarangannya tanpa harus memagarnya. Sebab, jika nanti tanaman warga dirusak ternak, maka pemiliknya wajib menggantinya sesuai dengan ketentuan sanksi di perdes masing-masing desa.“ Setelah perdes selesai, maka nanti tidak boleh ada lagi ternak yang berkeliaran,” tandas Susmanto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: