Dua Pasangan Terduga Mesum, Diamankan Warga
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Warga sekitaran Kelurahan Sukamerindu RT 18 RW 5, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, mengamankan dua pasang muda mudi bukan muhrim yang diduga berbuat mesum, sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (11/3). Dua pasangan muda-mudi tersebut digerebek warga di salah satu rumah kosan. Sebelum melakukan penggerebekan, warga sudah memantau gerak-gerik dua pasangan tersebut.
Karena sudah terlampau malam, ditambah dua pasangan tersebut berada di dalam kosan belum juga keluar. Warga lalu langsung melakukan penggerebekan. Karena diduga kuat melakukan perbuatan mesum, dua pasangan tersebut langsung diserahkan kepada ketua RT setempat.
\"Ketua Ketua RT kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Sukamerindu dan pasangan tersebut dibawa ke Polsek,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari.
Dua pasangan muda-mudi bukan muhrim tersebut diketahui bukan warga Kota Bengkulu, tetapi dari luar Kota Bengkulu. Dengan identitas perempuan Di (21) warga Kabupaten Seluma dan El (21) warga Kabupaten Rejang Lebong, serta identitas laki-laki Al (21) warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan Wu (21) warga Kabupaten Rejang Lebong.
Setelah dimintai keterangan, Polsek kemudian memanggil masing-masing orang tua empat muda-mudi tersebut. Berdasarkan kesepakatan, antara keluarga 4 pelaku dan warga RT 18 sepakat berdamai. Perdamaian tersebut disaksikan Ketua RT, keluarga 4 pelaku, lurah, Kapolsek Teluk Segara dan tokoh adat.
Kapolsek menegaskan, jika sampai pasangan tersebut kembali mengulangi perbuatannya sanksi tegas bahkan pidana akan dilakukan. Selain memberikan arahan kepada pelaku, Kapolsek juga memberikan arahan kepada orang tuanya agar memperhatikan anak-anaknya. \"Intinya jika sampai terulang lagi sanksi tegas dilakukan,\" pungkas Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: