Cabuli Siswa Sesama Jenis, Oknum Guru di Kaur Diamankan
SEMIDANG GUMAY, Bengkulu Ekspress - Seorang oknum guru berinisal YO (26), warga Kabupaten Kaur diamankan polisi dari Polres Kaur. YO yang Sehari-hari bekerja sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Kaur ini diamankan lantaran diduga melakukan tindak pindana pencabulan sesama jenis, Sabtu (9/10).
\"Ya terduga pelaku yang melakukan pencabulan anak dibawah umur sudah kita amankan,\" kata Kapolres Kaur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arief Hidayat Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) melalui Kapolsek Kaur Tengah, Inspektur Satu (IPTU) Pedi Setiawan SH, kemarin (10/3).
Data terhimpun Bengkulu Ekspress, perilaku menyimpang itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban berinisial G (14), siswa SMP juga warga Kabupaten Kaur.Kejadian pencabulan itu dialami korban pada Sabtu (9/3), di belakang lapangan bola futsal di Kabupaten Kaur, sekitar pukul 23.30 WIB.
Perbuatan tak senonoh itu diadukan ke Polsek Kaur, keesokan harinya Minggu (10/3), sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas pengontrol lapangan futsal yang memergoki korban dan terduga pelaku saat melakukan tindak asusila itu yang membuat pengaduan ke polisi.
Kejadian itu bermula saat pelapor pulang dari rumahnya lalu mengontrol futsal dan melihat ada sepeda motor terparkir di belakang lapangan futsal itu. Selanjutnya, pelapor memanggil rekannya berinisial S uuntuk mengontrol kembali dan melihat ada sinar handphone lalu pelapor senter dan terlihat dengan jelas korban yang masih duduk dibangku kelas II SMP itu pada saat itu buru- buru mengenakan celananya kemudian korban dan terduga pelaku oleh pelapor dibawa ke Polsek Kaur Tengah.
Sesampai di Polsek terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencabulan anak dibawah umur dengan melakukan oral seks. Terduga pelaku melakukan hal tersebut dengan cara membujuk akan memberikan sejumlah uang kepada korban. \"Terduga pelaku kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak, \"jelas Kapolsek. (Irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: