Mess Pemda Dilelang Ulang
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah gagal dilelang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali berencana akan melelang ulang pemanfaatan bangunan Mess Pemda di kawasan wisata Tapak Paderi Kota Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menyayangkan tidak adanya perusahaan yang menawarkan aset tersebut saat lelang dibuka beberapa hari lalu. Namun, pemprov tidak putusa asa, dan akan melelang ulang. Targetnya, tahun ini pengelola Mess Pemda itu sudah didapatkan.
\"Upayanya, tahun ini sudah ada yang mengelola,\" terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/3).
Teknis lelang akan dibahas dengan tim lelang dari Badan Pendapatan dan Kuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu. Termasuk mengevaluasi apa yang menjadi penyebab 6 perusahaan yang sudah mendaftar tapi tidak menyampaikan penawaran. \"Nanti dibicarakan dengan tim lelang seperti apa proses lelang ulangnya. Nanti biar tim teknis yang bahasnya,\" tambahnya.
Jika memang, lanjut Rohidin, harga limit nilai lelang terlalu tinggi, yaitu minimal penawaran Rp 10 miliar, maka bisa saja dikurangi. Hanya saja keputusan pengurangan itu ada di tim lelang yang melakukan kajian. Apapun yang menjadi keputusan tim lelang, hal tersebut sudah menjadi keputusan terbaik.
Intinya, jangan sampai proses lelang, kembali gagal atau tidak mendapatkan pemanang lelang. \"Ya kalau memang dikurangi nilai penawarannya, bisa dikurangi. Tapi itu nanti biar dibahas dulu dengan tim lelang. Prinsip saya ingin, banguan tersebut ada yang mengelolahanya, jangan sampai terbengkalai,\" papar Rohidin.
Rohidin menegaskan, bangunan Mess Pemda itu memang harus segera dimanfaatkan. Sebab, jika terus dibiarkan, maka bangunan itu akan semakin para mengalami kerusakan. Bangunan tersebut juga setelah dibangun sampai sekarang belum pernah dimanfaatkan. Hanya saja memang kelengkapan seperti kamar dan fasilitas layaknya hotel sudah terpenuhi.
\"Kita lelang ini agar bangunan itu bisa dimanfaatkan lagi,\" tutupnya.
Seperti diketahui, gagalnya lelang lantaran 6 perusahaan yaitu PT Nindiya Karya dari Jakarta, PT Wijaya Karya Bangunan dari Jakarta, PT Transmart dari Jakarta, PT Sudevam Group dari India, PT Enternity dan PT Hongming Industri Indonesia dari Bekasi tidak melakukan penawaran.(151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: