Paman Pelaku Cabul Dibekuk

Paman Pelaku  Cabul Dibekuk

\"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pelaku pencabulan terhadap KM (10), anak di bawah umur, warga Desa Bukit Semidang Lagan, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, dibekuk. Pelaku berinisial DE yang tak lain adalah paman korban sendiri, berhasil dibekuk oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrimum Polda Bengkulu.

\"Ya pelaku yang merupakan paman korban sendiri sudah berhasil kita amankan kemarin (6/3) di rumahnya tanpa perlawanan,\" terang Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce SH SIk melalui Wadir Reskrimum, AKBP Anjas Gautama Putra SIk, kemarin (7/3).

Ia menjelaskan, penangkapan atas pelaku ini tidak lain terkait laporan dari orang tua korban ke Polda Bengkulu pada bulan Januari yang lalu, setelah anaknya kerap mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil bahkan alat kelamin korban sampai mengeluarkan darah. Tentu saja hal tak wajar yang dialami anaknya tersebut menimbulkan kecurigaan bagi orang tua korban.

Orang tua korban lantas langsung menanyakan hal yang dialami anaknya itu. Ia menyuruh anaknya menceritakan kejadian apa yang pernah dialaminya hingga alat kelaminnya berdarah. Saat itu juga si anak menceritakan bahwa dirinya pernah dicabuli sang paman pada bulan Desember 2018 lalu.

Bahkan, diceritakan si anak, tindakan itu sudah dilakukan sang paman hingga dua kali. Setelah mendengar pengakuan si anak, orang tua korban yang marah langsung melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Mapolda Bengkulu dengan harapan menyelesaikan kasus tersebut ke jalur hukum. \"Ya untuk pelaku sekarang ini sudah berada di Polda Bengkulu dan masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA kita dan kita juga masih akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait kasus ini,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: