Awasi Distribusi Pupuk

Awasi Distribusi Pupuk

\"\"PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kaur, kini terus gencar mengawasi peredaran pupuk bersubsidi yang dilakukan distributor dan pengecer di wilayah Kaur. Ini guna mengawasi para penimbun pupuk yang dilakukan para distributor atau pengecer.

“Kita bersama KP3 terus melakukan pengawasan pupuk di beberapa kecamatan di Kaur, dan kita belum menemukan para penimbun pupuk bersubsidi,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nasrul Rahman SHut MSi belum lama ini.

Dikatakannya, KP3 ini tergabung dengan tim Kejaksaan, Polres dan Dinas Pertanian Kaur. Dimana tugasnya untuk melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian pupuk dari distributor ke kelompok petani. Hal ini dilakukan agar penyaluran pupuk oleh para distributor itu tepat sasaran.\"Tugas KP3 yang sudah dibentuk ini, sudah turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi pupuk di Kaur,\"katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pendistribusian pupuk ini harus mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani yang telah dibuat sebelumnya. Pihaknya juga jika ditemukan ada pengecer pupuk yang memainkan harga maka pihaknya akan memberikan teguran hingga melaukan pencabutan izin usaha. \"Disini jangan coba-coba memainkan harga pupuk, jika ditemukan ada yang bermain curang kita akan cabut izin usahanya,\" tegasnya.

Nasrul menambahkan, ini bisa dilakukan dengan melakukan razia ke toko atau pengecer dilapangan dengan bekerjasama dengan Polisi. Jika peredaran pupu tidak diawasi secara ketat, maka akan mengancam gagal produksi dan menghambat swasembada pangan.  “Ini agar petani tidak dirugikan, sebab jangan sampai petani hanya menjadi ajang percobaan pupuk,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: