THL Hanya Penyuluh Pertanian
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dan jajarannya dipastikan akan dirumahkan. Pasalnya, APBD 2019 tidak mengakomodir anggaran untuk pembayaran gaji dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU mengatakan, tenaga harian lepas (THL) yang tetap direkrut pemerintah hanyalah penyuluh di Dinas Pertanian lebih kurang sebanyak 20 orang.
“Kita tidak berani, karena waktu rapat di Batam itu, anggaran PPPK dibebankan ke daerah. Dipa APBD kita belum tercantum anggaran PPPK kalau tetap, kita jalan akan mendahului anggaran,” terang Bupati.
Ditegaskan Bupati, setelah diangkat THL pegawai ini akan mendapatkan gaji sama dengan ASN. Sehingga anggaran yang harus dialokasi secara khusus agar fasilitas yang wajib dipenuhi kepada THL dapat diberikan pemerintah. “Dipastikan yang lainnya belum, kecuali penyuluh pertanian sudah ada usulannya saya lupa jumlah tapi sudah diusulkan pertanian,” ucap Bupati. Menurutnya, untuk alokasi anggaran PPPK di APBD Perubahan pemerintah masih harus melihat ketersedian viskal daerah. Jika anggaran ada, maka pemerintah bisa merekrut kembali tenaga honorer yang sekarang disebut PPPK. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: